Heboh Pengemudi Pajero Kantongi SIM dan STNK Kekaisaran Sunda Nusantara, Mengaku Sebagai Jenderal
Pengemudi mobil Pajero Sport yang mengaku sebagai warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara menjadi sorotan.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengemudi mobil Pajero Sport yang mengaku sebagai warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara menjadi sorotan.
Kasus tersebut mencuat ketika aparat kepolisian melakukan razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Awalnya polisi yang sedang melakukan razia melihat kendaraan Pajero Sport tersebut menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Mobil tersebut menggunakan pelat nomor kendaraan berwarna biru dengan tulisan SN-45-RSD.
Saat diperiksa, pengemudi tidak mampu menunjukkan SIM dan STNK resmi kepada petugas.
Pengemudi tersebut malah menunjukkan surat dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
Baca juga: Ditilang, Pria Mengaku Jenderal Tunjukkan SIM Kekaisaran Sunda Nusantara, Bakal Jalani Tes Kejiwaan
"Menurut petugas yang menangkap, yang mengamankan, pada saat diperiksa pengemudi ngotot bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut kerajaan nusantara," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (5/5/2021).
Belakangan pengemudi Pajero Sport tersebut diketahui bernama Rusdi Karepesina, pria berusia 55 tahun.
Dari barang bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disita polisi, Rusdi merupakan warga Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kalau di KTP (pekerjaan Rusdi) wiraswasta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (5/5/2021).
"Yang bersangkutan mengaku sebagai jenderal dari Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara. Dia jenderal bintang dua," tambahnya.
Baca juga: Pria yang Mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara Akan Dites Kejiwaan
Rusdi ditilang polisi lantaran menggunakan pelat palsu yang berwarna biru dengan nomor SN 45 RSD.
Ketika dilakukan pemeriksaan, Rusdi menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak sesuai ketentuan.
Dalam kartu itu tertulis bahwa Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) diterbitkan oleh Majelis Agung Sunda Archipelago Sekretaris Jenderal Agung MASA Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan.