Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Jenderal' Rusdi Karepesina Sebut Kekaisaran Sunda Nusantara Diakui Mahkamah Internasional

Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina mengaku sebagai warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Editor: Sanusi
zoom-in 'Jenderal' Rusdi Karepesina Sebut Kekaisaran Sunda Nusantara Diakui Mahkamah Internasional
Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya
Polisi memberhentikan dan menilang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam Rusdi Karepesina karena menggunakan plat nomor palsu yakni SN 45 RSD. Polisi menemukan SIM pengemudi yang tertukis merupakan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.(Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya) 

"Kantornya tadinya di Tangerang, tapi sudah ditarik di rumah pimpinan kita di Depok, di Jalan Ciliwung," kata Rusdi.

Rusdi mengungkapkan, pimpinan Kekaisaran Sunda Nusantara bernama Alex Ahmad Hadi.

"Kalau bapak ke Jalan Ciliwung itu pasti tahu. Wali Kota juga tahu kok," tutur dia.

Menurutnya, warga sekitar tidak tahu bahwa Alex Ahmad Hadi menjabat sebagai pimpinan Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Mereka pada nggak tahu dia jadi pimpinan kekaisaran. Mereka tahunya hanya tinggal di situ," ujar Rusdi.

Sementara itu, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Kompol Akmal mengatakan pengemudi Pajero Sport Rusdi Karepesina diduga mengalami gangguan jiwa.

"Itu yang masih kita dalami karena ya bisa saja itu gangguan psikis menganggap ada negara," kata Akmal saat dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).

Berita Rekomendasi

Akmal menyebut polisi bakal melakukan tes kejiwaaan kepada pengemudi Pajero itu.

"Iya kejiwaannya, ini kan halu-halu (halusinasi) gitu," ujar dia.

Rusdi Karepesina juga diduga membuat sendiri pelat dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak sesuai ketentuan.

"Itu buat sendiri karena beda-beda pangkatnya, suka-suka dia saja," tutur Akmal.

Rusdi ditilang polisi lantaran menggunakan pelat palsu yang berwarna biru dengan nomor SN 45 RSD.

Ketika dilakukan pemeriksaan, Rusdi menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak sesuai ketentuan.

Baca juga: Jenderal Kekaisaran Sunda Bantah Jalani Tes Kejiwaan: Enggaklah, Boro-boro

Baca juga: Asal-usul Mobil yang Dikendarai Rusdi Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara

Dalam kartu itu tertulis bahwa Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) diterbitkan oleh Majelis Agung Sunda Archipelago Sekretaris Jenderal Agung MASA Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas