'Jenderal' Rusdi Karepesina Sebut Kekaisaran Sunda Nusantara Diakui Mahkamah Internasional
Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina mengaku sebagai warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina mengaku sebagai warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Di Kekaisaran Sunda Nusantara, Rusdi Karepesina Pertama TKSN/Imperial Army of Sunda Archipelago.
Menurut Rusdi, Kekaisaran Sunda Nusantara sudah diakui oleh Mahkamah Internasional.
"Putusan Mahkamah internasional Sunda Nusantara sudah menang. Yang lebih jelasnya silakan tanya ke pimpinan saya," kata Rusdi saat dihubungi wartawan, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Rusdi Karepesina: Awalnya Kantor Kekaisaran Sunda Nusantara Ada di Tangerang Lalu Pindah ke Depok
"Ini teritorial yang kita injak sekarang adalah teritorial kekaisaran," tambahnya.
Meski bernama kekaisaran, Rusdi mengatakanSunda Nusantara tidak memiliki kaisar. Yang ada adalah panglima.
"Nggak ada kaisarnya cuma ada Panglima Majelis Agung Archipelago. Itu perpanjangan tangan dari kekaisaran," ujar dia.
Ia menuturkan, jumlah warga Kekaisaran Sunda Nusantara mencapai ribuan orang.
"Anggotanya banyak, bisa jadi ke situ (ribuan orang)," kata Rusdi.
Rusdi menyebut Kekaisaran Sunda Nusantara berbeda dengan Sunda Empire.
Menurutnya, Kekaisaran Sunda Nusantara tidak pernah secara sengaja mendeklarasikan diri di hadapan publik.
Baca juga: Penampakan Markas Kantor Kekaisaran Sunda Nusantara di Beji Depok
"Kita nggak heboh-heboh kayak Sunda Empire, kita nggak kayak gitu," ungkap dia.
Rusdi Karepesina mengatakan Kekaisaran Sunda Nusantara juga memiliki kantor. Ia pun membeberkan lokasinya.
"Kantornya tadinya di Tangerang, tapi sudah ditarik di rumah pimpinan kita di Depok, di Jalan Ciliwung," kata Rusdi.
Rusdi mengungkapkan, pimpinan Kekaisaran Sunda Nusantara bernama Alex Ahmad Hadi.
"Kalau bapak ke Jalan Ciliwung itu pasti tahu. Wali Kota juga tahu kok," tutur dia.
Menurutnya, warga sekitar tidak tahu bahwa Alex Ahmad Hadi menjabat sebagai pimpinan Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Mereka pada nggak tahu dia jadi pimpinan kekaisaran. Mereka tahunya hanya tinggal di situ," ujar Rusdi.
Sementara itu, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Kompol Akmal mengatakan pengemudi Pajero Sport Rusdi Karepesina diduga mengalami gangguan jiwa.
"Itu yang masih kita dalami karena ya bisa saja itu gangguan psikis menganggap ada negara," kata Akmal saat dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).
Akmal menyebut polisi bakal melakukan tes kejiwaaan kepada pengemudi Pajero itu.
"Iya kejiwaannya, ini kan halu-halu (halusinasi) gitu," ujar dia.
Rusdi Karepesina juga diduga membuat sendiri pelat dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak sesuai ketentuan.
"Itu buat sendiri karena beda-beda pangkatnya, suka-suka dia saja," tutur Akmal.
Rusdi ditilang polisi lantaran menggunakan pelat palsu yang berwarna biru dengan nomor SN 45 RSD.
Ketika dilakukan pemeriksaan, Rusdi menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak sesuai ketentuan.
Baca juga: Jenderal Kekaisaran Sunda Bantah Jalani Tes Kejiwaan: Enggaklah, Boro-boro
Baca juga: Asal-usul Mobil yang Dikendarai Rusdi Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara
Dalam kartu itu tertulis bahwa Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) diterbitkan oleh Majelis Agung Sunda Archipelago Sekretaris Jenderal Agung MASA Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan.
Terdapat logo yang diklaim Rusdi sebagai Kekaisaran Sunda Nusantara.
Di kartu itu disebutkan bahwa jabatan Rusdi adalah Jenderal Pertama TKSN/Imperial Army of Sunda Archipelago.
Kompol Akmal mengatakan, pihaknya menilang pengemudi itu saat menggelar razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Dia ngakunya warga Kekaisaran Sunda Nusantara. Kaya Sunda Empire gitu," kata Akmal.
Akmal menjelaskan, Rusdi tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan saat diperiksa polisi.
Selain itu, ia juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Surat kendaraan nggak ada. Cuma bawa STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," ungkap Akmal.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Jenderal' Rusdi Karepesina: Kekaisaran Sunda Nusantara Diakui Mahkamah Internasional