Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek Pasar Minggu Jelaskan Bentrok 2 Ormas di Pejaten Timur

Polisi memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa bentrokan di Jalan Swadaya 1, Pejaten Timur.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kapolsek Pasar Minggu Jelaskan Bentrok 2 Ormas di Pejaten Timur
Net
Ilustrasi bentrokan. Kapolsek Pasar Minggu Kompol Bambang Handoko memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa bentrokan di Jalan Swadaya 1, Pejaten Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Pasar Minggu Kompol Bambang Handoko memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa bentrokan di Jalan Swadaya 1, Pejaten Timur.

Bentrokan tersebut melibatkan dua organisasi masyarakat (ormas), Jumat (7/5/2021) malam.

"Tidak ada korban jiwa, tidak ada korban luka," kata Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (8/5/2021).

Seusai bentrokan, Bambang mengaku pihaknya sudah mengimbau tokoh-tokoh ormas FBR untuk tidak terprovokasi.

"Dari kami juga berjaga-jaga di sekitar lokasi kejadian," ujar dia.

Baca juga: Ulang Tahun ke-52, Anies Dihadang Jajaran Pemprov Hingga Didoakan Jadi Presiden oleh Warganet 

Sebelum terjadi bentrokan, seorang oknum anggota ormas melakukan protes saat kegiatan bazar di wilayahnya dilarang aparat tiga pilar.

Mulanya, Jalan Swadaya 1 RT 06/RW 09 Kelurahan Pejaten Timur akan dijadikan sebagai lokasi bazar.

Berita Rekomendasi

Protes terkait larangan bazar itu disampai oknum anggota ormas saat aparat tiga pilar sedang berkumpul di Sekretariat RW 10 Pejaten Timur pada Jumat (7/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Tiba-tiba datang salah seorang anggota Forkabi atas nama Enca alias Kebo langsung marah dan komplain terkait larangan bazar oleh tiga pilar," kata Bambang.

Bambang menuturkan, larangan menggelar kegiatan bazar bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan.

"Setelah diberikan imbauan oleh unsur tiga pilar, kegiatan bazar tidak jadi dilaksanakan," ujar dia.

Baca juga: Larangan Mudik Berlaku, Satpol PP: Berangkat Kerja dari Bodetabek ke Jakarta Harus Ada Surat Tugas

Setengah jam berselang seusai protes tersebut, beberapa orang yang diduga berasal dari oknum anggota Forkabi melakukan perusakan banner dan Bendera FBR.

"Bendera FBR Gardu 0200 telah dibuang ke got atau saluran air oleh orang yang diduga dari oknum ormas Forkabi setempat," tutur Bambang.

Perusakan banner dan Bendera tersebut, jelas Bambang, terjadi di Kantor Sekretariat FBR Gardu 0200 yang berlokasi di Jalan Swadaya 1 RT 07/RW 10 Kelurahan Pejaten Timur.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas