Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek Pasar Minggu Jelaskan Bentrok 2 Ormas di Pejaten Timur

Polisi memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa bentrokan di Jalan Swadaya 1, Pejaten Timur.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kapolsek Pasar Minggu Jelaskan Bentrok 2 Ormas di Pejaten Timur
Net
Ilustrasi bentrokan. Kapolsek Pasar Minggu Kompol Bambang Handoko memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa bentrokan di Jalan Swadaya 1, Pejaten Timur. 

Bambang mengungkapkan, massa dari ormas FBR tidak terima dengan tindakan perusakan banner dan Bendera itu.

Sekitar pukul 18.15 WIB, puluhan orang dari ormas FBR berkumpul dan berteriak di kantor sekretariat.

Kapolsek pun langsung meredam dan memberikan imbauan kepada Ketua dan jajaran pengurus FBR setempat.

Satu jam setelahnya, ketika polisi sedang memberikan imbauan, beberapa orang tak dikenal yang membawa senjata tajam melakukan penyerangan terhadap ormas FBR.

"Spontan kedua kelompok saling serang," ujar dia.

Baca juga: Harga Naik, Jengkol Diprediksi Rp 100 Ribu per Kilogram, Daging Sapi Rp 150 Ribu

Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali agar keributan tidak berlanjut.

"Pukul 19.30 situasi sudah dapat dikendalikan," ucap Bambang.

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan, ormas FBR Gardu 0200 telah membuat laporan polisi terkait insiden perusakan atribut mereka.

"Dari pihak ormas FBR Gardu 0200 membuat laporan polisi atas kejadian tersebut," kata Bambang.

Ketua RT dan RW setempat turut hadir di Polsek Pasar Minggu saat ormas FBR membuat laporan polisi.

"Dari FBR mempunyai bukti rekaman CCTV pada saat pelaku melakukan perusakan atribut FBR," ucap Bambang.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bentrok 2 Ormas di Pasar Minggu, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Maupun Luka

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas