Pemprov DKI Akui Klaster Perkantoran di Ibu Kota Masih Tinggi
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi menyebut, klaster penularan Covid-19 di area perkantoran masih cukup tinggi, belum ada tanda penurunan.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi menyebut, klaster penularan Covid-19 di area perkantoran masih cukup tinggi.
Tanda-tanda penurunan pun hingga saat ini belum terlihat.
"Turun belum, tapi sudah landai, tidak ada peningkatan," ucap Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah, Sabtu (8/5/2021).
Andri Yansyah mengakui, sampai saat ini masih ada perusahaan yang melanggar protokol kesehatan.
Walau demikian, ia mengklaim jumlahnya tak sebanyak di awal masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Ulang Tahun ke-52, Anies Dihadang Jajaran Pemprov Hingga Didoakan Jadi Presiden oleh Warganet
"Masih ada perusahaan langgar prokes, tapi jumlahnya sangat kecil. Dulu awalnya banyak sekali perusahaan kita tutup, bahkan jumlahnya capai ratusan," ujarnya kepada TribunJakarta.com.
"Tapi, sekarang belasan, tidak sampai ratusan. Memang yang kami tutup karena banyak karyawannya kena covid," tambahnya menjelaskan.
Untuk diketahui, total ada 425 orang di 177 perkantoran yang terpapar Covid-19 dalam kurun waktu 12 April hingga 18 April 2021.
Jumlah ini melonjak dibandingkan sepekan sebelumnya pada selang periode 5 April sampai 11 April 2021 dimana hanya ada 157 orang di 78 perkantoran yang terpapar Covid-19.
Guna mencegah klaster perkantoran makin meroket, eks Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan, pihaknya meminta perusahaan memperketat pengawasan lewat Satgas Covid-19 di internal perusahaan.
Pasalnya, jumlah pegawai pengawas prokes Disnaker tak sebanding dengan banyaknya perusahaan dan perkantoran yang ada di DKI Jakarta.
Baca juga: Kapolsek Pasar Minggu Jelaskan Bentrok 2 Ormas di Pejaten Timur
"Namanya sudah lama, pasti jenuh. Makanya harus diingatkan lagi lewat Satgas prokes di internal perusahaan," tuturnya.
"Karena upaya yang sangat efektif memutus mata rantai Covid yaitu penerapan prokes yang taat dan disiplin," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Klaster Perkantoran Masih Tinggi, Pemprov DKI Akui Masih Ada Perusahaan Langgar Prokes ,