Kodam Jaya Bakal Kawal Proses Hukum Perampasan Kendaraan yang Dikemudikan Serda Nurhadi
Kodam Jaya bakal mengawal proses hukum terhadap kasus upaya ambil paksa kendaraan yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal terhadap anggota TNI AD
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya bakal mengawal proses hukum terhadap kasus upaya ambil paksa kendaraan yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal terhadap anggota TNI AD di depan gerbang Tol Koja Barat, Jakarta Utara.
"Kodam Jaya akan mengawal proses hukum terhadap dua pihak yaitu pelaku tindak pidana pemaksaan (dan kemungkinan penganiayaan) oleh kelompok tidak dikenal yang akan mengambil alih mobil Honda Mobilio B 2638 BZK dan terhadap Serda Nurhadi sebagai Babinsa Kodim 0505/ Jakarta Utara yang membawa kendaraan tersebut," kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS di Jakarta, Sabtu (8/5/2021).
Menurut Kapendam, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait proses hukum dugaan tindak pidana yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal terhadap Serda Nurhadi.
"Untuk para pelaku tindak pidana pemaksaan (dan kemungkinan penganiayaan), Kodam Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya secara ketat untuk tindak lanjut proses hukumnya sampai tuntas di Peradilan Umum," katanya.
Baca juga: Viral Video Anggota TNI AD Dicegat Debt Collector, Kronologi hingga Respons Kodam Jaya
Kodam Jaya pun akan memeriksa Serda Nurhadi, terkait kendaraan yang dibawanya.
"Sedangkan untuk Serda Nurhadi sendiri akan dilakukan pemeriksaan di Pomdam Jaya karena membawa kendaraan yang sedang dalam masalah. Hal ini perlu dilakukan guna mendapatkan proses hukum yang berkeadilan," kata Kapendam Jaya.
Sebelumnya beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan kendaraan mobil jenis Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih yang dikemudikan anggota TNI AD berpakaian dinas PDL Loreng di depan Tol Koja Barat, Jakarta Utara.
Dalam video itu tampak anggota TNI AD hendak mengantar orang sakit ke Rumah Sakit (RS).
Namun, kendaraan yang dikemudikannya dikepung beberapa orang debt collector.
Baca juga: Kapendam Kodam Jaya Herwin Budi Saputra: FR Si Pelaku Penyebar Video Hoax Tank Minta Maaf
Belakangan diketahui pengemudi mobil berseragam TNI tersebut bernama Serda Nurhadi anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakarta Utara.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakut tersebut awalnya sedang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur.
Kemudian, dia mendapat laporan dari anggota PPSU/Satpol PP bernama Muh Abduh yang melihat ada kendaraan yang dikerumuni kelompok orang berjumlah sekitar 10 orang, sehingga menyebabkan kemacetan di jalanan.
Di dalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sakit (om dan Tante N).