Serda Nurhadi 'Dicegat' Debt Collector, Kapendam bilang Kodam Jaya Lakukan Pendampingan
Video yang memperlihatkan seorang anggota TNI AD dicegat oleh sejumlah debt collector viral di media sosial.
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video yang memperlihatkan seorang anggota TNI AD dicegat oleh sejumlah debt collector viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, seorang anggota TNI AD yang mengendarai kebdaraan bernomor Pol B 26**BZK warna putih dicegat oleh sejumlah debt collector di pintu Tol Koja Barat, Jakarta Utara.
Atas kejadian itu, pihak TNI AD kemudian memberikan penjelasan. Di sisi lain, polisi memburu para debt collector tersebut.
Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam) Koloner Arh Herwin Budi Saputra membenarkan kejadian yang terekam dalam video.
Menurut, Herwin Budi Saputra, peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Anggota TNI yang dicegat debt collektor itu adalah Serda Nurhadi, anggota Babinsa Semper Timur Kodim 05-2/Jakarta Utara.
Herwin kemudian membeberkan kronoligi periswa itu. Menurutnya, hal itu bermula saat Serda Nurhadi sedang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Dia kemudian mendapatkan dari anggota PPSU/Satpol PP, Muh Abduh yang melihat ada kendaraan yang dikerumuni oleh kelompok orang berjumlah sekitar 10 orang, sehingga menyebabkan kemacetan di jalanan.
Di dalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sakit (om dan Tante N).
Mendapat laporan itu, Serda Nurhadi pun bererinisiatif untuk membantu dan mengambil alih sopir mobil untuk mengantar ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat.
"Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke RS dan Serda Nurhadi sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah," jelas Kapendam Jaya, Minggu, 9 Mei 2021.
Lantaran dikerumuni oleh Debt Colletor, mobil itu akhirnya dibawa Serda Nurhadi ke Polres Jakarta Utara.
"Mereka dikerumuni oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," jelasnya
Atas peristiwa itu, Kodam Jaya menyatakan tidak memberi toleransi atas perlakukan debt collector yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi.