Antisipasi Kerumunan, Gubernur Anies Larang Warga Ziarah Kubur Jelang Lebaran
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya melaksanakan ziarah kubur jelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya melaksanakan ziarah kubur jelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Hal ini dikatakan usai rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, serta sejumlah kepala daerah di wilayah Jabodetabek.
Orang nomor satu di ibu kota ini menyebut, kebijakan ini diambil guna mengantisipasi kerumunan yang mungkin terjadi di tempat pemakaman umum (TPU)
Seluruh TPU di DKI Jakarta pun bakal ditutup mulai 12 Mei 2021 mendatang.
"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei," ucapnya, Senin (10/5/2021).
Tak hanya di Jakarta, seluruh pemakaman yang ada di wilayah penyangga ibu kota juga bakal ditutup selama periode waktu tersebut.
"Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," ujarnya di Balai Kota.
Walau demikian, Anies mengatakan, proses penutupan ini tak akan mengganggu aktivitas pemakaman di TPU-TPU itu.
Sebab, penutupan dilakukan hanya sebatas untuk para peziarah.
"Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas pemakaman," tuturnya.
Warga Diminta Tak Ziarah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau masyarakat tidak melakukan tradisi ziarah kubur jelang hari raya Idul Fitri.
Imbauan ini diberikan Ariza guna mengantisipasi kerumunan yang mungkin terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU).