Polisi Ringkus 11 Debt Collector yang Kepung Anggota TNI saat Antar Orang Sakit di Koja
Polisi dibantu Kodim 0502 Jakarta Utara tangkap 11 orang terkait kasus viral aksi mereka mengepung anggota TNI saat antar orang sakit di Koja.
Editor: Theresia Felisiani
"Mobil telah diamakan di polres sehingga para debt collector itu nggak jadi mengambil mobil," jelas Nasriadi.
Serda Nurhadi disebutkan bertugas sebagai Babinsa Ramil Semper Timur II/05 di wilayah Kodim 0502 Jakarta Utara.
Dalam kejadian Kamis lalu, Serda Nurhadi sedang menyetir mobil milik warga bernama Nara.
Sekitar pukul 14.00 WIB, saat Serda Nurhadi sedang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur, ada laporan dari petugas PPSU dan Satpol PP soal kendaraan yang dikerubuti sekelompok orang.
Di dalam mobil tersebut ada satu keluarga yang terdiri dari beberapa anak kecil dan suami istri, di mana sang suami yang sakit dalam kondisi terkapar lemas.
Melihat mobil itu dikerubungi, Serda Nurhadi berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih kemudi.
Hal itu dilakukannya untuk mengantar sekeluarga itu ke rumah sakit melalui tol Koja Barat.
Namun di tengah jalan, mobil yang dikemudikannya dikepung sekelompok debt collector.
Serda Nurhadi yang terpanggil untuk membantu warga sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut nunggak selama 8 bulan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polres Jakut Ringkus Komplotan Debt Collector yang Kepung Anggota TNI saat Antar Orang Sakit,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.