Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Bogor, Modus Pengiriman 7,5 Kg Ganja Dicampur Bumbu Dapur 

Dua pemuda di Bogor diringkus karena edarkan narkoba, barang haram itu dikirim dari Padang, modus pengirimannya dicampur dengan bumbu dapur.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Bogor, Modus Pengiriman 7,5 Kg Ganja Dicampur Bumbu Dapur 
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Polres Bogor Ungkap Peredaran 7,5 Kg Ganja, Modus Pengiriman Dicampur dengan Bumbu Dapur. 

"Para tersangka diancam dengan hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun dan denda minimal Rp 10 Miliar," ungkap Eka.

Sementara Kapolres Bogor, AKBP Harun, mengatakan, narkoba menjadi satu di antara ancaman bagi generasi muda di Kabupaten Bogor.

"Hampir tiap dua minggu, Sat Narkoba Polres  Bogor menangkap pengedar narkoba. Ini menjadi keprihatinan kita bersama," ujarnya.

Harun meminta dukungan dari semua pihak bersama-sama memberantas peredaran narkoba.

"Kita tidak ingin generasi muda masa depan bangsa kita rusak karena narkoba. Karena itu, kami meminta dukungan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat ini," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polres Bogor Ungkap Peredaran 7,5 Kg Ganja, Modus Pengiriman Dicampur dengan Bumbu Dapur

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas