Ini Syarat Yang Diminta Polri Sebelum Pemudik Diperbolehkan Kembali Masuk ke Jakarta
Polda Metro Jaya meminta masyarakat yang terlanjur mudik lebaran untuk membawa surat bebas Covid-19 sebelum diperbolehkan kembali masuk ke wilayah Jak
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta masyarakat yang terlanjur mudik lebaran untuk membawa surat bebas Covid-19 sebelum diperbolehkan kembali masuk ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyampaikan hal tersebut merupakan persyaratan wajib yang diminta oleh polisi kepada pemudik yang memakai sepeda motor, mobil maupun transportasi massal.
"Kita sudah sampaikan dan sosialisasikan bahwa semua masyarakat Jakarta yang terlanjur mudik wajib membawa surat bebas Covid-19. Wajib itu mereka masuk ke Jakarta wajib membawa itu bebas Covid-19 negatif," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).
Nantinya, kata Yusri, pihak kepolisian telah membentuk empat titik pos pemeriksaan untuk memeriksa kelengkapan berkas tersebut. Pos itu dibentuk di jalan arteri maupun jalan tol dari arah Jawa Barat maupun arah Merak.
Rinciannya untuk jalan tol, pos pemeriksaan akan dibentuk di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 34 dan jalan tol Cikupa arah Merak.
"Ada 4 titik yang paling krusial. Yang pertama di tol ada 2 titik. Dari arah Jawa Barat dari Cikampek ke Jakarta itu sudah disediakan pos pemeriksaan di KM 34. Kemudian yang arah dari Tangerang sana, dari Merak itu kita siapkan di tol Cikupa," ujar dia.
Sementara itu, imbuh Yusri, pos pemeriksaan yang berada di jalan arteri akan dibentuk di Jati Uwung, Tangerang, Banten dan Keduwaringin, Bekasi, Jawa Barat.
"Di arteri di Jati Uwung untuk kendaraan sepeda motor. Kalau dari Jawa Barat itu diarah Kedungwaringin. Itu empat titik yang krusial," jelasnya.
Jika masyarakat tak membawa surat bebas Covid-19, kata Yusri, Polri bakal melakukan swab antigen Covid-19 secara acak. Hal tersebut untuk menghindari penyebaran virus Corona dari pemudik.
Baca juga: Polri: Puncak Arus Balik Pemudik Diprediksi Minggu Besok
"Yang tidak membawa kita terpaksa swab mereka, karena kita mengharapkan tidak ingin ada penyebaran di Jakarta. Udah pengalaman tahun lalu, setiap mudik jadi menyebar. Makanya kita antisipasi dengan random test. Kita buatkan drive thru, tapi kan menghambat," ungkap dia.
Atas dasar itu, ia meminta masyarakat tidak menghambat kinerja Polri. Ia meminta warga yang terlanjur mudik untuk membawa surat bebas Covid-19 secara mandiri.
"Makanya kami antisipasi lagi ke masyarakat, jangan menghambat para pengendara kendaraan yang lain. Misalkan bus isi 50 orang, yang 49 sudah bawa surat, tapi 1 orang tidak bawa kan terpaksa berhenti di swab dulu. Akhirnya nunggu dan ngantri kan. Nah jangan menghambat masyarakat yang lain," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.