Pemudik Disambut Spanduk Penolakan, Tanpa Tes Covid-19 Dilarang Masuk Wilayah Kartini Jakarta Pusat
Spanduk bertuliskan tangan di lingkungan RW 05 Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat menarik perhatian.
Penulis: Anita K Wardhani
"Diprediksi angka ini akan kembali dalam waktu yang relatif tidak terlalu lama, mungkin dalam waktu yang relatif bersamaan," kata Doni Monardo.
"Sehingga, langkah antisipatif sudah dilakukan, meningkatkan sumber daya yang ada, termasuk petugas swab yang ada di daerah, juga diperkuat pusat," tambahnya.
Kepala BNPB ini mengungkapkan, pemerintah sudah menyiapkan alat rapid test antigen di Pelabuhan Bakauheni.
Tempat isolasi berikut dengan tenaga medisnya juga disiapkan mengantisipasi jika ada yang menunjukkan gejala Covid-19.
“Nah kita tidak ingin teori pingpong ini terjadi oleh karenanya upaya pemerintah untuk melakukan penyekatan diharapkan bisa berhasil,” jelasnya.
(TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat/Tribunnews.com/Lusius Genik/Fransiskus Adhiyuda_
Artikel ini sebagian tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemudik Tanpa Rapid Test Dilarang Masuk, Warga Kartini Jakarta Pusat Buat Spanduk Penolakan,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.