Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Pemudik yang Baru Balik ke Jakarta Bakal Ditempeli Stiker Khusus, Ini Tujuannya

Stiker tersebut ditempel agar warga sekitar tahu orang yang tinggal di rumah itu baru datang dari luar kota.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rumah Pemudik yang Baru Balik ke Jakarta Bakal Ditempeli Stiker Khusus, Ini Tujuannya
Tribunnews/Herudin
Penumpang kereta api Argo Lawu berjalan saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021). Berdasarkan data PT KAI, pada Senin (17/5/2021) sebanyak 2.100 penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) akan tiba di Jakarta, di mana jumlah tersebut akan terbagi dua stasiun, yaitu Stasiun Pasar Senen sekitar 1.200 penumpang dan Stasiun Gambir 900 penumpang. Tribunnews/Herudin 

Tidak Semua Pemudik yang Balik Jakarta Diperiksa Covid-19

Pemprov DKI Jakarta tak akan memeriksa seluruh pemudik yang baik ke ibu kota.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemeriksaan Covid-19 yang dilakukan terhadap pemudik hanya bersifat acak.

“Jadi misalnya dalam satu mobil ada empat orang, maka yang dilakukan rapid antigen hanya dua. Kalau tiga orang yang diambil satu,” ucapnya, Selasa (18/5/2021).

“Kenapa begitu? Karena dibulatkan ke bawah, karena sifatnya random check,” tambahnya menjelaskan.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menjelaskan, mekanisme pengecekan acak ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.

“Kami melaksanakan ini sesuai ketentuan, sesuai peraturan Menteri Perhubungan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Berita Rekomendasi

Adapun pemeriksaan dilakukan di titik penyekatan yang ada di Tol Jakarta - Cikampek KM 34B.

Bagi kendaraan pribadi yang belum tertempel stiker ‘Sudah Diperiksa’ dari pos penyekatan sebelumnya, maka petugas bakal mengarahkannya ke posko drive thru pemeriksaan Covid-19.

“Penyekatan akan sampai 24 Mei 2021 untuk pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan perseorangan dalam negari,” kata Syafrin.

Untuk diketahui, mulai hari ini Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin keluar kota resmi tak berlaku lagi.

Dokumen tersebut hanya berlaku saat masa larangan mudik, mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 lalu.

Walau demikian, penyekatan terhadap para pemudik yang balik ke Jakarta masih akan dilakukan sampai dua pekan ke depan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rumah Pemudik yang Baru Balik ke Jakarta Bakal Ditempeli Stiker, Wagub Ariza: Biar Warga Tahu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas