5 KK Positif Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri di Rumah, 1 RT di Ciracas Terpaksa Lockdown Lokal
Lurah Ciracas Rikia Marwan mengatakan pemberlakuan lockdown lokal menyusul lima Kepala Keluarga (KK) di permukiman warga terkonfirmasi Covid-19.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permukiman warga RT 06/RW 03 Ciracas, Jakarta Timur terpaksa menerapkan lockdown lokal.
Lurah Ciracas Rikia Marwan mengatakan pemberlakuan lockdown lokal menyusul lima Kepala Keluarga (KK) di permukiman warga terkonfirmasi Covid-19.
"Ini sebagai tindak lanjut penanganan kasus Covid-19 yang ada di Ciracas, pasalnya di wilayah kami ada kenaikan kasus dan masuk zona merah," kata Rikia saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Periksa 50 Saksi, Ditemukan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Dugaan Korupsi Damkar Depok
Berdasar hasil penelusuran sementara Puskesmas Kecamatan Ciracas, kasus terkonfirmasi Covid-19 di lingkungan RT 06/RW 03 diketahui setelah satu warga mengikuti kegiatan ibadah.
Sebelum mengetahui dirinya terkonfirmasi Covid-19 warga tersebut sempat berinteraksi dengan tetangganya sehingga terjadi penularan yang baru diketahui setelah dilakukan tes swab PCR.
"Karena itu kami mengambil langkah-langkah sesuai dengan prosedur dari Kemendagri dan Pergub, sehingga dengan dibantu dari polres Jakarta Timur, RT, RW dan tokoh masyarakat, lingkungan itu pun kami kunci," ujarnya.
Baca juga: Tiga WNA Diamankan saat Ikut Aksi Dukung Palestina di Depan Kedubes AS
Rikia menuturkan lockdown lokal diberlakukan dengan membatasi akses keluar masuk warga, meniadakan kegiatan di tempat ibadah sementara.
Termasuk melarang warga keluar lewat dari pukul 20.00 WIB.
Meningkatkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di permukiman warga, dan meningkatkan 3T yakni testing, tracing, dan treatment juga dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 meluas.
Baca juga: Temui Keluarga Pemuda Meninggal Usai Vaksin AstraZeneca, Pemerintah Dengar Kronologi Versi Keluarga
Kelima KK yang terkonfirmasi Covid-19 sendiri kini menjalani isolasi mandiri di rumah karena tidak menunjukkan gejala buruk terpapar dan berada dalam pemantauan petugas.
"Kami juga sudah menginformasikan ke ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) untuk mengedukasi sekaligus mengikuti protap sesuai langkah yang diambil lockdown secara lokal hingga 14 hari ke depan," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 5 KK Terkonfirmasi Covid-19, 1 RT di Ciracas Terapkan Lockdown Lokal,