Tak Puas Dengan Suami, IRT Asal Bogor Ini Melampiaskannya ke Pak RT
Sedangkan selingkuhannya adalah seorang wanita yang inisialnya disamarkan. Dalam berita ini kita sebut saja YY.
Editor: Hendra Gunawan
Hakim Pengadilan Militer kemudian memutuskan SN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Turut serta melakukan zina”.
Majelis hakim lalu memidana SN dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 20 (dua) hari.
Selain itu, SN juga dipecat dari dinas militer. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tak Puas dengan Suami, Ibu Rumah Tangga Selingkuh dengan Ketua RT Sampai 14 Kali Bersetubuh
Berita Rekomendasi