Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Divonis 15 Tahun Penjara, John Kei Tertawa

Vonis itu diberikan kepada John Kei oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (20/5/2021).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Divonis 15 Tahun Penjara, John Kei Tertawa
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
John Kei 

Ia pun mengutip kata-kata Ahok.

Di mana saat persidangan, Ahok juga mengingatkan JPU tentang akibat dari zalim terhadap terdakwa.

“Mengutip kata–kata Ahok. Dan percayalah, wahai Jaksa Penuntut Umum, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan Yang Maha Kuasa, Yang Maha Esa, dan saya akan buktikan satu per satu dipermalukan nanti," ujarnya mengutip kata Ahok.

Namun begitu, John Kei masih berharap JPU jujur pada hati nuraninya.

Dimana menurutnya tidak masuk akal bila ia melakukan tindakan yang didakwakan, padahal ia baru saja mendapatkan Pembebasan Bersyarat.

"Saya keturunan Kesatria, bila iya, maka akan saya katakan iya, namun bila tidak, maka saya akan katakan tidak. Kehormatan saya dan para pendahulu saya dapat dibuktikan dari kata-kata saya," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Divonis 15 Tahun Penjara Atas Pembunuhan Anak Buah Nus Kei, John Kei Tertawa Terbahak

BERITA TERKAIT

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ekspresi John Kei Tuai Sorotan, Malah Tertawa Terbahak Usai Dengar Hakim Bacakan Putusan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas