Pulang Malam dan Tak Pakai Pakaian Dalam, Saat Diinterogasi Kakak Terungkap yang Dialami Gadis ini
Ujang Beni Ambari (41) yang kini telah menjadi tersangka, memperkosa muridnya yang berusia 15 tahun berulang kali
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Seorang guru ngaji diduga berbuat asusila terhadap muridnya.
Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi di dalam masjid di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ujang Beni Ambari (41) yang kini telah menjadi tersangka, memperkosa muridnya yang berusia 15 tahun berulang kali di dalam Masjid Al-Hadid.
Pemerkosaan terjadi di kamar marbot di dalam masjid di Kecamatan Setu, pada 11 Mei 2021 lalu.
Baca juga: Korban Rudapaksa Ayah Tiri Ternyata Pernah Menikah, Suami Menghilang Sejak Bulan Maret 2021
Baca juga: Sederet Fakta Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid di Bekasi: Korban Diimingi Uang dan Dirudapaksa 5 Kali
Saat itu, pelaku datang ke rumah korban pada pukul 00.00 WIB.
"Kan Ujang sebagai marbut dan pengajar ngaji, (korban) dijemput dan langsung (diantar) ke masjid," ujar Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo.
Selama di perjalanan, guru ngaji itu melancarkan rayuan mautnya dengan mengimingin mukena dan uang Rp400 ribu.
Kemudian, korban dibawa ke dalam kamar marbut di dalam masjid.
"(Pencabulan terjadi) di dalam masjid, ada kamar, samping mimbar," terang Kukuh.
Aksi pelaku terkuak saat korban pulang ke rumahnya dan diinterogasi sang kakak.
Kakak korban memiliki kecurigaan karena adiknya pulang pukul 01.00 WIB dan tanpa mengenakan pakaian dalam.
Hingga kemudian, adiknya bercerita terkait aksi pencabulan yang dilakukan guru ngaji tersebut.
Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Bekasi 4 Kali Cabuli Muridnya di Ruang Marbot, 1 Kali di Kebun
Baca juga: Modus Ritual Mandi untuk Hilangkan Aura Negatif, Dukun Cabuli Satu Keluarga, Pelaku: Saya Khilaf
Kakak korban lantas melaporkannya ke polisi.
Saat ini Ujang Beni Ambari tengah ditahan di kepolisian dan akan diproses hukum.