Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Vonis John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Dijaga Polisi Bersenjata Api

Pengadilan Negeri Jakarta Barat dijaga polisi bersenjata api laras panjang jelang sidang pembacaan vonis untuk terdakwa John Kei.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sidang Vonis John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Dijaga Polisi Bersenjata Api
Warta Kota
Polisi berjaga di depan ruang pengadilan dengan membawa senjata laras panjang dalam sidang vonis John Kei di PN Jakarta Barat, Kamis (20/5/2021) 

Kutip Kata-kata Ahok

Terdakwa pembunuhan John Kei mengutip kata-kata Basuki Tjahja Purnama atau Ahok saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/5/2021).

Dalam pledoinya, John Kei mengungkapkan kekecewaannya akan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya bersalah atas tewasnya Yustus Corwing

John Kei kecewa dituntut 18 tahun penjara atas kasus tersebut.

Ia menyebut bahwa tuntutan itu ialah sebuah kezaliman yang dilakukan JPU terhadapnya.

Menurutnya, tuntutan itu tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan.

Baca juga: Dituntut 18 Tahun Penjara, John Kei : Saya Serahkan Semuanya pada Kuasa Hukum dan Tuhan

Sebab John Kei merasa dirinya ia yang dizalimi Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.

BERITA REKOMENDASI

"Saya ditipu oleh anak buah saya sendiri, Agrapinus Rumatora, kemudian dia fitnah bahwa saya menyerang rumah kontrakan yang dia sewa secara susah payah," kata John Kei.

Maka dari itu John Kei, mendoakan para JPU agar tidak termakan sumpah jabatan dan karma.

Ia pun mengutip kata-kata Ahok.

Di mana saat persidangan, Ahok juga mengingatkan JPU tentang akibat dari zalim terhadap terdakwa.

“Mengutip kata–kata Ahok. Dan percayalah, wahai Jaksa Penuntut Umum, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan Yang Maha Kuasa, Yang Maha Esa, dan saya akan buktikan satu per satu dipermalukan nanti," ujarnya mengutip kata Ahok.

Baca juga: Jenguk John Kei dan Minta Maaf, Melan Refra Irit Bicara saat Ditanya Ini: Tujuan Aku Hibur Dia


Namun begitu, John Kei masih berharap JPU jujur pada hati nuraninya.

Dimana menurutnya tidak masuk akal bila ia melakukan tindakan yang didakwakan, padahal ia baru saja mendapatkan Pembebasan Bersyarat.

"Saya keturunan Kesatria, bila iya, maka akan saya katakan iya, namun bila tidak, maka saya akan katakan tidak. Kehormatan saya dan para pendahulu saya dapat dibuktikan dari kata-kata saya," ujarnya.

Penulis: Desy Selviany

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Vonis John Kei Dijatuhkan Siang Ini, PN Jakarta Barat Dijaga Ketat Polisi dengan Senjata Api

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas