Pemuda di Bogor Duel Lawan Maling, Kena Luka Sabetan Senjata Tajam, Dapat 55 Jaitan
Gagalkan perampokan di rumahnya sendiri, pemuda di Bogor duel lawan maling, kena sejumlah luka sayatan senjata tajam, terpaksa terima 55 jaitan.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Seorang pemuda Arif (20) duel dengan maling yang masuk ke dalam rumahnya di Kelurahan RT 1/19, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Akibat peristiwa itu ketiga pelaku yang masih remaja yakni FR (16), AF (16), YH (16) bisa ditangkap dan diserahkan ke polisi.
Peristiwa menegangkan itu terjadi pada Kamis (20/5/2021) dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB ketika pemilik rumah sedang tertidur.
Kronologi
Ketika itu Arif yang kaget karena mendengar suara aneh di dalam rumahnya tiba-tiba terbangun ketika satu dari tiga perampok yang masuk ke rumahnya itu mencuri handphone.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro yang menjenguk Arif dikediamannya mengatakan bahwa dalam menjalankan aksi kejahatannya para pelaku ini berjumlah tiga orang.
Satu orang masuk ke dalam rumah dan dua orang berjaga di luar.
"Iya jadi satu orang ini masuk ke dalam rumah untuk mengambil HP korban," ujarnya.
Baca juga: 32 Warga Positif Corona, Perumahan di Bogor Karantina Wilayah, Pedagang Sayur Jualan Pakai APD
Namun ketika mendengar ada yang aneh tiba-tiba korban bangun.
Ketika itu terjadilah duel antara korban dan pelaku.
"Korban bangun dan terjadi aksi pertahanan diri dari korban," ujarnya.
Arif Terima 55 Jaitan
Setelah terjadi pertahanan diri korban dan pelaku sama sama terluka.
Akibatnya korban mengalami sejumlah luka sabetan senjata tajam.