Pengakuan AT, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Pelaku Kasus Dugaan Pencabulan, Bantah Sekap Korban
Tersangka kasus pencabulan kepada siswi SMP, AT (21), akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (21/5/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus pencabulan kepada siswi SMP, AT (21), akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
AT diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (21/5/2021) sekitar pukul 04.30 WIB, setelah sebelumnya sempat dinyatakan buron.
Setelah menyerahkan diri, AT pun memberikan beberapa pengakuannya kepada polisi dan awak media.
Baca juga: SOSOK AT, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Pelaku Pencabulan Siswi SMP, Ternyata Sudah Punya Anak
1. Bantah Adanya Penyekapan
AT membantah tuduhan adanya penyekapan yang ia lakukan kepada korban.
"Tidak, gak pernah saya sekap," kata AT dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (21/5/2021).
Namun, terkait dugaan pemukulan AT mengakuinya.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Tersangka Pencabulan Siswi SMP Dinyatakan Buron
"Pemukulan pernah sekali, perjanjian awal saya temenin dia main Michat, tapi jangan main sama temen saya."
"Tapi, saat itu saya sadap WA-nya ternyata dia ada BO dengan temen saya, saya tampar dia."
"Saya tampar dia sekali lagi dia enggak mau ngaku. Dan yaudah disitu kita berdamai berdua."
"Pada akhirnya dia pulang ke rumah orang tuanya," terang AT.
Menurut AT, selama ia berhubungan badan dengan korban, tidak ada penolakan dari korban.
Hubungan tersebut juga dilakukan atas dasar suka sama suka.
Baca juga: Diduga Cabuli Siswi SMP, Anak Anggota DPRD Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara
2. Tidak Berpacaran dengan Korban