Pengakuan AT, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Pelaku Kasus Dugaan Pencabulan, Bantah Sekap Korban
Tersangka kasus pencabulan kepada siswi SMP, AT (21), akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (21/5/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
Kepada polisi dan awak media, AT mengaku tidak berpacaran dengan korban.
Ia mengatakan hanya dekat saja dengan korban.
Menurut AT karena ia terlalu dekat dengan korban, membuat korban menganggap AT sebagai pacar.
"Tidak pacaran dekat saja. Jadi karena saya dan dia terlalu dekat, mungkin dia nganggepnya saya pacarnya dia," kata AT.
AT juga mengungkapkan hubungannya hanya sebatas sayang-sayangan dan tidak pernah menyatakan perasaan kepada korban.
"Jadi sudah hubungan sayang-sayangan, tapi saya enggak pernah ngucapin perasaan saya ke dia," sambungnya.
Baca juga: Minta Maaf atas Kasus Putranya Cabuli Remaja, Anggota DPRD Kota Bekasi Apresiasi Kerja Polisi
3. Tinggal Bersama dengan Korban
Saat ditanya seberapa intens hubungannya dengan korban, AT menjawab sudah tinggal bersama.
"Saya sama dia tinggal bareng," ujar AT.
AT juga mengungkapkan orang tua korban telah mengetahuinya.
Karena sebelumnya orang tua korban pernah menjemput di kos-kosan milik AT.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Bantah Sekap Siswi SMP yang Telah Dia Cabuli, Akui Pernah Memukul
Rumah korban ternyata juga tidak jauh dari kos-kosan AT.
"Orang tuanya tau karena waktu itu pernah jemput dia waktu di kosan dan rumahnya enggak jauh dari kosan saya," terangnya.
AT pun mengaku sudah akrab dengan orang tua korban.