Pengakuan AT, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Pelaku Kasus Dugaan Pencabulan, Bantah Sekap Korban
Tersangka kasus pencabulan kepada siswi SMP, AT (21), akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (21/5/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus pencabulan kepada siswi SMP, AT (21), akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
AT diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (21/5/2021) sekitar pukul 04.30 WIB, setelah sebelumnya sempat dinyatakan buron.
Setelah menyerahkan diri, AT pun memberikan beberapa pengakuannya kepada polisi dan awak media.
Baca juga: SOSOK AT, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Pelaku Pencabulan Siswi SMP, Ternyata Sudah Punya Anak
1. Bantah Adanya Penyekapan
AT membantah tuduhan adanya penyekapan yang ia lakukan kepada korban.
"Tidak, gak pernah saya sekap," kata AT dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (21/5/2021).
Namun, terkait dugaan pemukulan AT mengakuinya.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Tersangka Pencabulan Siswi SMP Dinyatakan Buron
"Pemukulan pernah sekali, perjanjian awal saya temenin dia main Michat, tapi jangan main sama temen saya."
"Tapi, saat itu saya sadap WA-nya ternyata dia ada BO dengan temen saya, saya tampar dia."
"Saya tampar dia sekali lagi dia enggak mau ngaku. Dan yaudah disitu kita berdamai berdua."
"Pada akhirnya dia pulang ke rumah orang tuanya," terang AT.
Menurut AT, selama ia berhubungan badan dengan korban, tidak ada penolakan dari korban.
Hubungan tersebut juga dilakukan atas dasar suka sama suka.
Baca juga: Diduga Cabuli Siswi SMP, Anak Anggota DPRD Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara
2. Tidak Berpacaran dengan Korban
Kepada polisi dan awak media, AT mengaku tidak berpacaran dengan korban.
Ia mengatakan hanya dekat saja dengan korban.
Menurut AT karena ia terlalu dekat dengan korban, membuat korban menganggap AT sebagai pacar.
"Tidak pacaran dekat saja. Jadi karena saya dan dia terlalu dekat, mungkin dia nganggepnya saya pacarnya dia," kata AT.
AT juga mengungkapkan hubungannya hanya sebatas sayang-sayangan dan tidak pernah menyatakan perasaan kepada korban.
"Jadi sudah hubungan sayang-sayangan, tapi saya enggak pernah ngucapin perasaan saya ke dia," sambungnya.
Baca juga: Minta Maaf atas Kasus Putranya Cabuli Remaja, Anggota DPRD Kota Bekasi Apresiasi Kerja Polisi
3. Tinggal Bersama dengan Korban
Saat ditanya seberapa intens hubungannya dengan korban, AT menjawab sudah tinggal bersama.
"Saya sama dia tinggal bareng," ujar AT.
AT juga mengungkapkan orang tua korban telah mengetahuinya.
Karena sebelumnya orang tua korban pernah menjemput di kos-kosan milik AT.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Bantah Sekap Siswi SMP yang Telah Dia Cabuli, Akui Pernah Memukul
Rumah korban ternyata juga tidak jauh dari kos-kosan AT.
"Orang tuanya tau karena waktu itu pernah jemput dia waktu di kosan dan rumahnya enggak jauh dari kosan saya," terangnya.
AT pun mengaku sudah akrab dengan orang tua korban.
Sebelumnya ia juga pernah izin kepada orang tua korban dan diizinkan.
"Saya juga akrab dengan orang tuanya. Pernah izin ke orang tuanya dan diizinkan," ucap anak dari anggota DPRD Kota Bekasi ini.
Baca juga: AT Anak Anggota DPRD Bekasi Hendak Menyerahkan Diri, Kuasa Hukum Minta Polisi Tarik Pasukan
Kronologi
Diwartakan Tribunnews.com, sebelum dipaksa menjadi PSK, korban PU mengaku sempat diiming-imingi pekerjaan oleh terduga pelaku berinisial AT.
Korban yang masih duduk di bangku SMP dijanjikan bekerja di sebuah kedai pisang goreng, tapi janji itu hanya modus semata.
"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (kedai) pisang goreng," ungkap Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian, Senin (19/4/2021).
Pelaku yang sudah berumur dewasa kemudian kembali memainkan modusnya.
Dia lantas meminta korban menginap di kamar kos agar mempermudah kerjaan.
"Pelaku bilang biar mempermudah kerjaan kita (mereka) tinggal di sini aja. Kos-kosan."
"Ternyata, pekerjaannya nggak ada yang terjadi malah eksploitasi seksual di sini," terang dia.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Pravitri Retno W)