Selama Setahun Cewek ABG Ini Dipaksa Melayani Nafsu Bejat Sang Pacar yang Mengaku Anak Polisi
Usut punya usut, YP ini punya kebiasaan mengonsumsi obat tramadol yang termasuk ilegal untuk dikonsumsi.
Editor: Hendra Gunawan
Seorang pria di Tangerang tega menyetubuhi pacarnya berkali-kali, aksi yang dilakukannya itu berujung kepada penganiayaan.
Parahnya, sosok perempuan berinisial IR itu masih berusia 17 tahun.
Adalah YP (18) pria kelahiran Bogor tersebut tega melakukan penganiayaan terhadap IR.
IR sudah satu tahun lamanya melayani nafsu bejat sang pacar.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, awal mula kejadian saat YP tidak bisa membendung amarahnya kepada IR.
Pasalnya, setelah melakukan hubungan suami istri yang kesekian kalinya, YP mengetahui kalau pacarnya hamil.
"Sampai saat ini karena mereka melakukan kegiatan suami istri ini sudah lama dari pacaran tahun lalu sampai saat ini,"
"Maka hasil pemeriksaan korban hamil," jelas Deonijiu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (20/5/2021).
Keduanya diketahui telah berpacaran sejak Juli 2020.
Alasan hamil ternyata bukan alasan tunggal.
YP merasa sakit hati karena korban telah membeberkan kebiasannya buruknya.
Usut punya usut, YP ini punya kebiasaan mengonsumsi obat Tramadol yang termasuk ilegal untuk dikonsumsi.
"Kebiasaan tersangka meminum obat Tramadol diberitahu kepada orang lain dan tidak terima bahwa bapak korban tidak suka terhadap tersangka sehingga melampiaskan emosi kepada korban," terang Deonijiu.
Akhirnya, momen terakhir kali mereka berhubungan badan, YP langsung ringan tangan dan melukai sekujur tubuh IR.