Sepak Terjang AT, Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Pencabulan Siswi SMP, Ternyata Duda Anak 1
Pria berusia 21 tahun ini buron setelah melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMP anak di bawah umur.
Editor: Hasanudin Aco
Hal itu diungkapkan AT saat dihadirkan di konfrensi pers, Jumat (21/5/2021).
"Katanya juga pernah kamu sekap ya?" tanya pewarta.
"Tidak, gak pernah saya sekap bang," jawab AT seraya menggelengkan kepalanya.
Meski begitu, AT tak menyangkal pernah melakukan pemukulan terhadap korban.
"Pemukulan pernah sekali," ucap AT.
Siswi SMP diculik
Sebelumnya diberitakan, PU (15), remaja perempuan asal Kota Bekasi yang masih duduk di bangku SMP, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial AT (21).
AT diketahui merupakan anak seorang Anggota DPRD Kota Bekasi, pelaku melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Dipaksa Jadi PSK
Babak baru kasus dugaan tindak pidana asusila dilakukan AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi muncul setelah pengakuan mencengangkan korban berinisial PU (15).
Di hadapan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, PU menceritakan fakta baru terkait tindakan asusila yang dialami.
Fakta baru tersebut yakni, dugaan perdagangan manusia (human trafficking) yang dilakukan AT dengan mamaksa korban menjadi pekerja seks komersial (PSK).
"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban dari trafficking (perdagangan orang)," kata Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian, Senin (19/4/2021).