Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kisah Ibu dan Anak di Tangerang Takut Diswab, Nekat Palsukan Surat Antigen, Kini Jadi Tersangka 

Mudik menggunakan surat keterangan swab antigen palsu, ibu dan anak di Tangerang ditangkap polisi dan dijadikan tersangka.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kisah Ibu dan Anak di Tangerang Takut Diswab, Nekat Palsukan Surat Antigen, Kini Jadi Tersangka 
TribunJakarta/Ega Alfreda
Polres Metro Tangerang Kota melakukan ungkap kasus pemalsuan surat Swab Antigen oleh ibu dan anak usai melakukan mudik dari Pekalongan, Jumat (21/5/2021). 

"Pelaku mencatut suratnya dari klinik di Jakarta Selatan. Maka petugas mengecek, ternyata klinik itu tidak mengeluarkan suratnya," tutur Deonijiu.

Baca juga: Satgas Ingatkan 7 Daerah Zona Merah Bebenah Mengantisipasi Dampak Covid-19 PascaMudik

Ia mengimbau kepada masyarakat yang telah melakukan mudik untuk melakukan swab antigen secara gratis di posko yang telah disediakan pemerintah maupun Kepolisian.

"Tidak usah takut, datang saja. Bahkan kami ada posko Tangguh Jaya untuk swab gratis," tutur Deonijiu

Kepolisian juga masih melakukan pendalaman apakah surat palsu ini hanya digunakan untuk pelaku mudik atau diperjualbelikan.

Kepada wartawan, SN mengaku kalau motif memalsukan surat keterangan dokter sendiri lantaran takut menjalani swab secara langsung, serta khawatir jika hasilnya malah positif.

"Soalnya kita takut, pas di swab malah positif," kata SN.

Dari perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 268 KUHP tentang Pemalsuan Surat Keterangan Dokter dengan ancaman hukumannya empat tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Takut Diswab, Warga Tangerang Berurusan Sama Polisi karena Palsukan Surat Antigen

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas