Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pelaku Begal di Tugu Tani Tukar Sepeda Motor Hasil Kejahatannya dengan Narkoba Jenis Sabu

Dua pelaku begal sepeda motor yang beraksi di kawasan Tugu Tani, Kwitang, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, akhirnya diringkus polisi.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dua Pelaku Begal di Tugu Tani Tukar Sepeda Motor Hasil Kejahatannya dengan Narkoba Jenis Sabu
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Polres Metro Jakarta Pusat merilis kasus begal sepeda motor yang terjadi di Tugu Tani, pada Selasa (25/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pelaku begal sepeda motor yang beraksi di kawasan Tugu Tani, Kwitang, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, akhirnya diringkus polisi.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial M (26) dan ASY (20).

"Korban bernama Wahyu Tarmizi sebagai pengemudi ojek online," kata Setyo, sapaannya, saat merilis kasus tersebut, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021).

"Korban dibegal, sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi B 4590 TGH dibawa kabur kedua pelaku. Ditambah dengan smartphone milik korban," lanjut Setyo.

Alhasil, Wahyu Tarmizi mengalami kerugian senilai Rp 31 juta.

"Korban mengalami kerugian Rp 31 juta karena sepeda motor dan smartphone-nya dibawa kabur," jelas Setyo.

Berita Rekomendasi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan pelaku telah beraksi empat kali.

Baca juga: Fakta Begal Payudara Beraksi di Sumba Barat, Beraksi 3 Bulan Hingga Ditangkap Usai Dipancing Polwan

Di antaranya di Bekasi, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat.

"Jadi, mereka kerap berkasi di jam-jam yang sepi, seperti dini hari. Dikarenakan untuk menghindari upaya masyarakat yang membantu korban," jelas Arsya, sapaannya, pada kesempatan yang sama.

Tukar motor dengan Narkoba

Kedua pelaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli Narkoba.

Diketahui M dan ASYtelah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sekira 180 hari atau enam bulan.

"Dua pelaku ini sudah sekira enam bulan pakai narkoba jenis sabu-sabu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas