Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejari Depok Panggil 7 Direktur Penyedia dan 3 Pegawai Honorer Terkait Dugaan Korupsi Sepatu PDL 

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok mengatakan, 10 orang ini terdiri dari tujuh orang pihak penyedia, dan tiga pegawai honorer.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kejari Depok Panggil 7 Direktur Penyedia dan 3 Pegawai Honorer Terkait Dugaan Korupsi Sepatu PDL 
Tribun Jakarta
Petugas Damkar Kota Depok, Sandi, yang viral di sosial media. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 10 orang menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi belanja sepatu PDL di Dinas Damkar Kota Depok, Jawa Barat.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, mengatakan, 10 orang ini terdiri dari tujuh orang pihak penyedia, dan tiga pegawai honorer.

“Mereka terdiri dari  tujuh orang penyedia dan tiga pegawai honorer Dinas Damkar Depok,” kata Herlangga dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Gagal Rampas HP, 2 Pencuri Ini Tetap Ditangkap Polisi Karena Berkali-kali Bacok Korban di Ciracas 

Herlangga mengatakan, status 10 orang yang menjalani pemeriksaan hari ini bukanlah saksi.

“Jadi perlu kami tegaskan, bahwa mereka ini bukan saksi. Saksi itu hanya kepada orang yang dalam penyidikan,” ujarnya.

“Nah kalau mereka ini masih sebagai terperiksa, karena statusnya masih dalam tahap penyelidikan belum ke ranah penyidikan,” timpalnya

Berikut,  data 10 orang yang menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok pada hari ini :

Berita Rekomendasi

1. HDAH (Direktur CV Wahana Cahaya Sakti)

2. RF (Direktur CV. Bina Mandiri Global

3. IS (Direktur CV. Giverindo Utama)

4. YAB (Penyedia)

5. ASY (CV. Ega Cipta Kreasi)

6. HE (Direktur CV. Aditya)

7. SH (Penyedia)

8. AR (Juru Padam Pos Cimanggis)

9. ATS ( Juru Padam Pos Cimanggis)

10.R ( Juru Padam Pos Cimanggis)

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu saat dijumpai wartawan, Rabu (21/4/2021)
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu saat dijumpai wartawan, Rabu (21/4/2021) (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Lebih 50 Orang Berikan Klarifikasi

Selama satu bulan, sejumlah orang yang diduga bersangkutan dengan dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok, bergantian mendatangi Kejaksaan Negeri Depok untuk memberikan klarifikasinya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu, mengatakan, total ada lebih dari 50 orang yang telah memberikan klarifikasinya dalam kurun waktu satu bulan tersebut.

“Selama satu bulan kita telah melakukan pemanggilan kepada pihak yang dirasa dapat memberikan jawaban atas permasalahan tersebut di atas 50 orang, cukup banyak karena ini keterkaitan dengan  honor insentif,” ujar Herlangga di Kejaksaan Negeri depok, Cilodong, Selasa (17/5/2021).

“Serta pihak terkait yang bersentuhan langsung dengan yang dilaporkan. Kemudian untuk pengadaan barang dan itu juga termasuk. Setelah laporannya kita menindaklanjuti dan akan didalami oleh Pidsus. Intel tugasnya hanya supporting data apakah ada dugaan melawan hukum atau tidak,” timpalnya lagi.

Sandi, Petugas Dinas Damkar dan Penyelamatan kota Depok mem-posting foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya.
Sandi, Petugas Dinas Damkar dan Penyelamatan kota Depok mem-posting foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya. (ISTIMEWA)

Sebelumnya, Herlangga juga mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi ini telah memasuki babak baru, yang mana pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok.

Ia menjelaskan, pelimpahan kasus ini dilakukan setelah penyidik dari seksinya selesai menentukan sikap dan mengambil kesimpulan.

Kesimpulan itu, didapat dari pengumpulan data dan bahan keterangan yang diberikan oleh sejumlah orang yang datang ke Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, untuk memberikan klarifikasinya.

“Seksi intelijen Kejaksaan Negeri Depok telah menentukan sikap dan telah melimpahkan kasus ini ke Seksi Tindak Pidana Khusus,” tuturnya.

Herlangga menjelaskan, satu di antara sejumlah tugas pokok dan fungsi dari Seksi Intelijen adalah supporting data kepada Seksi atau pun bidang lain, dengan melakukan penyelidikan.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara Pasal 13 Ayat 1 yaitu intelijen kejaksaan menyelenggarakan fungsi intelijen dalam rangka penegakan hukum,” jelasnya.

Deretan karangan bunga memadati halaman Kejari Depok di Komplek Perkantoran Kota Kembang, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Kamis (15/4/2021).
Deretan karangan bunga memadati halaman Kejari Depok di Komplek Perkantoran Kota Kembang, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Kamis (15/4/2021). (Wartakotalive.com)

Terakhir, Herlangga menuturkan bahwa tidak ada bentuk intervensi yang dapat mempengaruhi pihaknya.

“Perlu diketahui bahwa Kejaksaan Negeri Depok independen dan profesional dalam menindak lanjuti laporan sebagai suatu upaya penegakan hukum dan pelayanan hukum terhadap masyarakat,” bebernya.

“Sehingga tidak ada bentuk intervensi yang dapat mempengaruhi sikap terhadap penegakan hukum tersebut baik yang pro maupun yang kontra,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dugaan Korupsi Sepatu PDL Damkar Depok, 7 Orang Penyedia dan 3 Pegawai Honorer Jalani Pemeriksaan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas