Kejari Depok Panggil 7 Direktur Penyedia dan 3 Pegawai Honorer Terkait Dugaan Korupsi Sepatu PDL
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok mengatakan, 10 orang ini terdiri dari tujuh orang pihak penyedia, dan tiga pegawai honorer.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 10 orang menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi belanja sepatu PDL di Dinas Damkar Kota Depok, Jawa Barat.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, mengatakan, 10 orang ini terdiri dari tujuh orang pihak penyedia, dan tiga pegawai honorer.
“Mereka terdiri dari tujuh orang penyedia dan tiga pegawai honorer Dinas Damkar Depok,” kata Herlangga dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Gagal Rampas HP, 2 Pencuri Ini Tetap Ditangkap Polisi Karena Berkali-kali Bacok Korban di Ciracas
Herlangga mengatakan, status 10 orang yang menjalani pemeriksaan hari ini bukanlah saksi.
“Jadi perlu kami tegaskan, bahwa mereka ini bukan saksi. Saksi itu hanya kepada orang yang dalam penyidikan,” ujarnya.
“Nah kalau mereka ini masih sebagai terperiksa, karena statusnya masih dalam tahap penyelidikan belum ke ranah penyidikan,” timpalnya
Berikut, data 10 orang yang menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok pada hari ini :
1. HDAH (Direktur CV Wahana Cahaya Sakti)
2. RF (Direktur CV. Bina Mandiri Global
3. IS (Direktur CV. Giverindo Utama)
4. YAB (Penyedia)
5. ASY (CV. Ega Cipta Kreasi)
6. HE (Direktur CV. Aditya)
7. SH (Penyedia)