Kejari Depok Panggil 7 Direktur Penyedia dan 3 Pegawai Honorer Terkait Dugaan Korupsi Sepatu PDL
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok mengatakan, 10 orang ini terdiri dari tujuh orang pihak penyedia, dan tiga pegawai honorer.
Editor: Theresia Felisiani
Terakhir, Herlangga menuturkan bahwa tidak ada bentuk intervensi yang dapat mempengaruhi pihaknya.
“Perlu diketahui bahwa Kejaksaan Negeri Depok independen dan profesional dalam menindak lanjuti laporan sebagai suatu upaya penegakan hukum dan pelayanan hukum terhadap masyarakat,” bebernya.
“Sehingga tidak ada bentuk intervensi yang dapat mempengaruhi sikap terhadap penegakan hukum tersebut baik yang pro maupun yang kontra,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dugaan Korupsi Sepatu PDL Damkar Depok, 7 Orang Penyedia dan 3 Pegawai Honorer Jalani Pemeriksaan,
Berita Rekomendasi