Tingkah Laku 2 Bule Inggris Sebelum Dideportasi Karena Kabur ke Puncak saat akan Dikarantina
Sejumlah tingkah aneh 2 bule Inggris sebelum dideporasi ke negara asalnya, kerap ditegur petugas karena tak pakai masker, pose aneh di depan media.
Editor: Theresia Felisiani
Kabid TPI Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Indra Bangsawan mengatakan, keduanya didepak dari Indonesia lantaran kabur dari kewajiban menjalani karantina setibanya di Indonesia.
Proses tindakan Keimigrasian ini dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
"Hari ini kami bersama rekan-rekan Polresta Bandara melakukan pendeportasian terhadap dua warga negara Inggris yang pada tanggal 7 Mei 2021 kabur dari proses karantina," jelas Indra di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Selain dipulangkan ke negara asalnya menggunakan biaya pribadi, kedua WN Inggris tersebut juga akan mendapat sanksi tambahan berupa penangkalan.
Maksudnya, keduanya tidak diizinkan masuk ke wilayah Indonesia selama satu tahun lamanya sejak hari ini.
"Mereka menanggung biaya tiket kepulangan ke negaranya. Selain itu kita kenakan penangkalan enam bulan dan dapat diperpanjang selama satu tahun," terang Indra.
Diberitakan sebelumnya, beralasan sakit perut ingin buang air besar, dua warga negara asing (WNA) asal Inggris kabur dari karantina selama lima hari.
Sebagaimana diketahui, setiap penumpang internasioal yang mendarat di Indonesia diwajibkan untuk melakukan karantina selama lima hari di hotel yang telah ditetapkan Satgas Udara Covid-19.
Adalah ODE (39) dan MM (32) dua warga Inggris yang setibanya di Bandara Soekarno-Hatta malah kabur sampai Puncak, Bogor demi tidak dikarantina.
Rencananya keduanya akan dikarantina di Hotel Mercure, Jakarta Utara.
Harusnya, kedua WN Inggris tersebut menjalani karantina selama 5 hari.
Namun, keduanya nekat kabur saat berada di tengah jalan.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra menjelaskan, penumpang pesawat Etihad EY-474 itu tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (7/5/2021) pukul 12.51 WIB.
"Saat tiba di Bandara (Soekarno-Hatta), keduanya menjalani pemeriksaan oleh petugas KKP dan Keimigrasian, kemudian diizinkan untuk memasuki wilayah Indonesia dengan catatan wajib menjalani karantina selama lima hari. Namun di tengah jalan, dia kabur," jelas Adi