Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tilang 4 Pengendara Moge yang Masuk Jalur Transjakarta, 4 Lainnya Berhasil Kabur

Polisi lalu lintas pun langsung mendekati 8 pengendara moge itu untuk memberikan sanksi tilang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Tilang 4 Pengendara Moge yang Masuk Jalur Transjakarta, 4 Lainnya Berhasil Kabur
Polres Metro Jakarta Pusat
Empat pengendara motor gede (moge) kena tilang karena melintas di jalur transjakarta, Jalan MH Wahid Hasyim Ashari, Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/5/2021) siang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, GAMBIR - Polisi hendak menilang pengendara motor gede (moge) yang nekat melintas di jalur Transjakarta, Jalan KH Wahid Hasyim Ashari, Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/5/2021) siang.

Polisi lalu lintas pun langsung mendekati 8 pengendara moge itu untuk memberikan sanksi tilang.

Namun hanya empat pengendara moge yang dapat diberikan sanksi tilang.

Sementara empat pengendara moge lainnya kabur tancap gas.

"Ada delapan moge yang melintas di jalur Transjakarta, Jalan KH Wahid Hasyim Ashari dari arah Grogol ke Jalan Gajah Mada," jelas Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Lilik Sumardi, saat dikonfirmasi, Sabtu (29/5/2021).

"Empat orang kami tilang, empatnya lagi kabur," lanjut dia.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak, Moge Tabrak 3 Pemotor dan Mobil Satpol PP

Berita Rekomendasi

Keempatnya dijerat Pasal 287 Ayat 1 tentang pelanggaran arus lalu lintas dengan pidana dua minggu atau denda paling banyak Rp500 ribu.

"Empat pengendara yang kabur sedang kami cari, kamera CCTV juga akan kami cek," ucap Lilik.

4 Moge Dicegat Petugas

Sejumlah pengendara motor gede (moge) yang melakukan konvoi menerobos jalur busway di kawasan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (29/5/2021).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, konvoi moge itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.

Ia menjelaskan, polisi sudah melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang kepada empat pengendara moge.

"Empat (pengendara moge) berhasil ditilang," kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas