Seorang Wanita di Depok Nekat Masuk Rumah Orang Malam-malam Mencuri Tiga Unit Ponsel
Seorang wanita melakukan aksi pencurian di kawasan Jatijajar, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Senin dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Seorang wanita melakukan aksi pencurian di kawasan Jatijajar, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Senin dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
Pelaku berinisial RA (34) nekat menggasak tiga unit ponsel dari sebuah rumah.
Ia beraksi saat pemilik rumah sedang tidur.
Aksi pelaku baru diketahui korban, setelah ia bangun sekira pukul 04.00 WIB.
Korban kaget, tiga unit ponselnya sudah raib.
Ia lantas mengecek rekaman kamera pengawasnya.
Berdasarkan CCTV, tampak seorang wanita tak dikenal masuk ke dalam rumah dan menggasak tiga unit handphone miliknya yang ada di lantai atas.
Baca juga: Kesal Sering Terjadi Pencurian, Penjaga Malam di Labuhanbatu Bunuh Buruh
“Pelaku melakukan pencurian dengan cara awalnya masuk melalui pintu utama kemudian pelaku langsung menuju lantai atas dan mengambil tiga unit handphone milik korban,” ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Sadjab, saat dikonfirmasi, Senin (31/5/2021).
“Ketika itu korban masih dalam kondisi tidur dan tidak mengetahui saat pelaku masuk ke dalam rumah korban. Namun saat korban bangun tidur sekitar 04.30 WB melihat tiga unit handphone yang berada di lantai atas sudah tidak ada,” lanjut dia.
Korban pun memperlihatkan rekaman kamera pengawas tersebut, dengan maksud barangkali ada yang mengenali wanita dalam video tersebut.
Baca juga: Pembunuhan Bu Guru SD di Toba Ternyata Bermotif Pencurian, Seorang Pelakunya Masih Berusia 16 Tahun
Benar saja, beberapa warga pun ada yang mengenali wanita tersebut dan langsung mencarinya.
“Hasil dari pencarian tersebut bahwa pelaku berhasil dikenali dan ditemukan tempat tinggalnya yang tidak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP) rumah korban,” katanya.
Warga bersama korban pun menginterogasi si wanita, hingga akhirnya ia mengakui tindakan kriminalnya dan menyembunyikan tiga unit handphone milik korban di balik kasur tidur.
Baca juga: Pencurian 161 Kran Ledeng di Jepang Merajalela, Kerugian 161.000 Yen
“Didapatkan barang bukti di rumah kontrakannya tepatnya di bawah kasur berupa tiga unit handphone milik korban dan dompet yang berisikan uang tunai senilai Rp 265 ribu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Cimanggis guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Namun demikian, Ibrahim mengatakan tak berselang lama korban pun mencabut laporannya, dengan alasan faktor kesehatan pelaku yang sedang mengidap penyakit parah.
“Korban mencabut laporan karena pertimbangan pelaku mengalami sakit komplikasi. Selanjutnya korban dan pelaku membuat surat pernyataan bersama tidak menuntut secara hukum dengan disaksikan aparat desa, RT, dan RW,” katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Wanita di Depok Nekat Gasak Tiga Unit Handphone Milik Korbannya yang Sedang Tertidur Pulas