Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasutri di Ciputat Sekap ABG di Lemari, Dijadikan PSK, Dijual ke Pria Nakal Lewat Medsos

Keduanya menyekap gadis berinisial A (16) di kawasan rumah kos  di Gang Bhineka Jalan IR H Juanda, Ciputat, Tangsel lalu menjualnya ke pria nakal.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Pasutri di Ciputat Sekap ABG di Lemari, Dijadikan PSK, Dijual ke Pria Nakal Lewat Medsos
Istimewa
Ilustrasi penyekapan 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Sungguh kejam aksi penyekapan yang dilakukan pasangan suami istri di Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, ini.

Keduanya menyekap seorang gadis berinisial A (16) di kawasan rumah kos  di Gang Bhineka Jalan IR H Juanda, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lalu menjualnya ke pria hidung belang sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Kabar penyekapan seroang gadis di bawah umur itu dibenarkan Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin.

Menurutnya pihaknya telah menangkap pelaku dari penyekapan gadis di bawah umur tersebut.

"Sudah di Polres tersangkanya. Sudah diamanin, dua suami istri ya," katanya saat dikonfirmasi pada Senin (31/5/2021).

Baca juga: Jadi Korban Penyekapan Suami Sendiri, Wanita di Medan Ini Jalani Pemeriksaan

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis berinisial A (16) menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di kawasan Gang Bhineka Jalan IR H Juanda, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kabar penyekapan tersebut dibenarkan oleh paman korban berinsial S (54) di kediamannya berlamat Gang Taqwa, Jombang, Ciputat, Kota Tangsel.

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya kabar disekapnya korban diketahui pihak keluarga, saat gadis tersebut mengabarkannya kepada kakak kandungnya.

Baca juga: Gara-gara Senggolan Kendaraan, 4 Pria Disekap Komplotan Geng Motor, 5 Pelaku Berhasil Diamankan

"Dia mengasih kabar kepada sih Elsa ponakan saya. Kemudian dicari tuh alamatnya. Enggak tahunya alamatnya ada di belakang BCA Ciputat. Ditelusuri ketemu ada sih A di sana berada di dalam kos-kosan," katanya saat ditemui di lokasi, Ciputat, Senin (31/5/2021).

S menuturkan mendapati kabar tersebut pihaknya langsung mendatangi lokasi tersebut dan menemui pelaku penyekapan dan penganiayaan.

Saat itu pula terjadi cekcok keluarga dengan pelaku, hingga didapatinya kondisi korban yang berada di dalam lemari kamar kosan tersebut.

"Mulanya sempat bilang tidak ada A. Sempat diumpetin di dalam lemari. Itu kejadiannya malam sekitar jam 10 atau 11 (Sabtu, 29 Mei 2021-red). Wajah A lebam."

"Sempat disambit pakai batu juga, untungnya tidak kena. bibirnya berdarah. Namun takutnya hidungnya patah, tapi saya belum tahu hasil visumnya," katanya.

Adapun saat ini korban bersama keluarga tengah menjalani pemeriksaan di Mapilres Tangsel guna pengungkapan kasus tersebut.

Dijerat pasal penjualan manusia

Kapolres menjelaskan, kedua tersangka berinisial FM dan BS berstatus pasangan suami istri (pasutri) ditangkap pihaknya setelah korban dan keluarga melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Tangsel.

"Baru diamankan tadi sore, masih kita periksa. Diamanin dua (suami istri-red) itu," katanya saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Senin (31/5/2021).

Iman menjelaskan pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan terhadap kedua pasutri tersebut.

Dari hasil penyelidikan sementara, penyidik kepolisian menduga kejadian itu terkait Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).

"Awalnya sih jual anak (korban-red) itu sudah berlangsung, sudah beberapa kali. Kalau saya dapat laporan itu berkaitan dengan itunya saja, penjualan si anak itu, eksploitasi seks lah, dijual diri ya. Kita kenakan TPPO," pungkasnya.

Dipaksa layani pria hidung belang

Paman korban, S (54), menceritakan, pada Sabtu (29/5/2021), A diam-diam menghubungi kakaknya via pesan singkat media sosial, menggunakan ponsel milik pria hidung belang yang harus dilayani.

Sang kakak bersama ayahnya langsung menggeruduk indekos sesuai petunjuk A, di kawasan Gang Bhineka, Jalan Ir Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

"Katanya ada yang ngasih kabar, sama ponakan saya si EL, akhirnya dicari tuh alamatnya, dikasih tahu di belakang BCA Ciputat saja," ujar S di kediamannya, Minggu (31/5/2021).

Saat sang ayah membuka pintu, A disekap di dalam lemari, dan pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) bersembunyi di balik pintu.

Belakangan diketahui, pasutri tersebut berinisial FM (istri) dan BS (suami).

S mengatakan, A, keponakannya hendak dibawa ke suatu tempat, masih berkaitan dengan penjualan orang.

"Mulanya sempat bilang tidak ada A. Ternyata ada di dalam, dalam lemari diumpetin," ujar S.

Akhirnya, sang ayah berhasil membawa pulang putrinya ke rumah malam itu juga.

Kondisinya, A penuh luka lebam di beberapa bagian. Selain disekap, gadis putus sekolah sejak SMP itu diduga juga dianiaya.

"Ada bengap-bengap biru, katanya mau divisum, biru merah-merah, bibirnya sampe jontor," kata S.

Sang ayah juga melaporkan pasutri yang menyekap dan menjual anaknya itu ke Polres Tangsel.

S mengungkapkan, keponakannya sudah jarang pulang sejak habis lebaran, atau pertengahan Mei 2021.

"Dia (korban) tuh jarang pamit, enggak pernah pamit. biasanya dia pergi enggak pulang-pulang, bilangnya beli bakso, perginya diam-diam," ujarnya.

Sementara, pihak kepolisian mengaku sudah menangkap pasutri FM dan BS. Pasutri itu menjadikan A sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) berkali-kali.

"Sudah di Polres tersangkanya, sudah diamanin, dua, dua orang, pasutri itu," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin.

"Kita kenakan TPPO," tambahnya.

Iman juga mengatakan, akan mendalami dugaan pidana penganiayaan berdasarkan kondisi korban yang penuh lebam.

"Nanti kalau ada fakta hukum penganiayaannya, kami junctokan," ujar Iman. (TribunJakarta.com/Jaisy/WartaKota/Rizki Amana) (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kejamnya Suami Istri di Ciputat, Aniaya, Sekap Remaja di Dalam Lemari hingga Dijual Jadi PSK

Editor: Wahyu Aji

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas