Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Lagi 2 Orang Terkait Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Total 5 Orang jadi Tersangka

Adapun barang bukti yang disita berupa satu buah alat banner, tiga buah patahan besi, rekaman CCTV, dan pakaian tersangka.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Polisi Tangkap Lagi 2 Orang Terkait Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Total 5 Orang jadi Tersangka
Istimewa
Acara diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan bersama sejumlah tokoh, Sabtu pagi (28/9/2024), diserang sekelompok orang yang langsung membubarkan kegiatan tersebut. Sekelompok orang tersebut mengenakan masker dan merangsek masuk ke dalam acara. 

Laporam Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap dua pria yang diduga terlibat aksi pembubaran diskusi diaspora di Kemang, Jakarta Selatan.

Kedua pria tersebut berinisial YS (33) dan RR (27) yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan.

“Jadi, total tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan lima orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (5/10/2024).

Ade Ary menuturkan kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda.

“Tersangka YS ditangkap di daerah Jakarta Timur rumah keluarganya, sedangkan RR ditangkap di Bekasi di rumahnya keluarganya,” jelas Kabid.

Adapun barang bukti yang disita berupa satu buah alat banner, tiga buah patahan besi, rekaman CCTV, dan pakaian tersangka.

Berita Rekomendasi

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan pelaku yang secara bersama-sama dan terang-terangan melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

Baca juga: Seorang Mahasiswi Tewas usai Loncat dari Lantai 6 Gedung Kampus di Jakbar, Sempat Gelengkan Kepala

Sebelumnya, polisi telah menangkap pria berinisial MR alias RD (28) yang beralamat tinggal di Jalan Rasamala II, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

"Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pada Selasa, 1 Oktober 2024," kata Ade Ary, Rabu (2/10/2024).

Pelaku MR menendang salah satu satpam Hotel Grand Kemang dan mencoba melakukan pemukulan. Aksi pelaku juga tertangkap CCTV.

Adapun korban mendapat perlakuan berupa pemukulan di bagian kepala dan badan," ungkap dia


MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Tak berselang lama setelah peristiwa pembubaran diskusi, Polda Metro Jaya lebih dulu menangkap lima pelaku di mana dua di antaranya, yakni pria berinisial FEK dan GW, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sekelompok Orang Bubarkan Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Aksi pembubaran paksa disertai perusakan peralatan diskusi terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 September 2024.

Acara diskusi tersebut dihadiri sejumlah tokoh dari mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin hingga pakar hukum tata negara Refly Harun.

Baca juga: Viral Kasus Siswi SMP Dirudapaksa 6 Bocah di Siak, 3 Pelaku Masih SD, Beraksi Selama 3 Hari

Dari video yang diterima, puluhan orang tidak dikenal yang mayoritas menggunakan topi dan masker itu melakukan perusakan secara brutal.

Mereka mencopot banner acara diskusi secara paksa, mengambil tiang besi dan memukulkannya ke salah satu meja.

"Bubar hey! Bubar, bubar!" teriak orang-orang tak dikenal tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas