Remaja ABG yang Disekap Pasutri di Ciputat untuk Dijadikan PSK Jalani Visum, Badan Penuh Lebam
Gadis A menjadi korban perdagangan orang disekap oleh sepasang suami istri (pasutri) berinisial FM (20) dan BS (21) di Ciputat, Tangerang Selatan
Editor: Choirul Arifin
Lelaki berinisial PM berusia 17 tahun itu ikut diamankan bersama perempuan terduga pelaku video tak senonoh itu.
"Dalam video pendek itu PM sempat terlihat dengan muka terlihat jelas. Sudah kami amankan bersama terduga pelaku video tak senonoh itu," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prastyo Seno, Jumat (28/5/2021).
Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim masih memeriksa PM terkait peranannya dalam video tersebut.
"Lelaki muda ini akan menjadi saksi penting dalam pengungkapan kasus video tak senonoh ini," ujar Hario.
Video berdurasi enam detik itu memperlihatkan perempuan di bawah umur telanjang dan mengeluarkan kalimat yang diduga menjajakan diri untuk praktik prostitusi.
"Sini BO dua ratus," kata perempuan berusia 15 tahun itu, dalam video dengan format close up sehingga yang terlihat hanya wajah dan dadanya yang telanjang.
Saat berbicara itulah muncul sebentar wajah PM di latar depan menutupi bagian dada perempuan tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ramai di Tasik Video Perempuan Cantik Minta Di-BO Rp 200 Ribu Saja, Awalnya Beredar di Tanjungjaya dan di di TribunJakarta.com dengan judul Ditemukan Lebam Disekap di Lemari dan Dipaksa Jadi PSK, Gadis 16 Tahun di Ciputat Jalani Visum