Wacana Pemberlakuan Kembali Ganjil Genap, Polda Metro Jaya Minta Perhatikan Faktor Kesehatan
wacana pemberlakuan kembali operasi ganjil genap untuk pengendara di Jakarta mulai digaungkan kembali oleh beberapa pihak
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Sanusi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengingat terjadinya kepadatan di beberapa ruas jalan beberapa hari ini, maka wacana pemberlakuan kembali operasi ganjil genap untuk pengendara di Jakarta mulai digaungkan kembali oleh beberapa pihak.
Kendati begitu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan tersebut dirasa harus lebih dipikirkan.
Baca juga: Jakarta Mulai Macet, Pimpinan DPRD DKI Harap Pembatasan Kendaraan Ganjil-genap Segera Diberlakukan
Mengingat katanya hingga sampai saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Ada opsi ganjil genap diberlakukan kembali tapi tentu saja ini kan masih masa pandemi kami boleh (izinkan) kalau ganjil genap ini diberlakukan, tapi kapasitas angkutan umumnya ditingkatkan," kata Sambodo kepada awak media, dikutip Jumat (4/6/2021).
Sebab kata dia, jika pemberlakuan ganjil genap itu diberlakukan, maka masyarakat akan beralih menggunakan transportasi umum.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Kaji Pemberlakuan Kembali Ganjil Genap di Tengah PPKM Mikro
Hal tersebut dinilai akan menjadi pemicu klaster baru Covid-19.
Lebih lanjut kata Sambodo yang menjadi pertanyaan yakni kesiapan moda transportasi umumnya, yang nantinya akan mengangkut para pekerja.
"Nah angkutan umumnya siap gak? kalau di jalan Sudirman-Thamrin mungkin sudah siap, di situ ada MRT dan Transjakarta, oke kita bisa setuju di ruas jalan itu," kata Sambodo.
"Tapi kalau untuk jalan lainnya, kami lihat dulu seberapa mendesak kebutuhan ganjil genap di jalan tersebut," sambungnya.
Oleh karenanya kata Sambodo, pihaknya memberikan syarat untuk suatu ruas jalan yang ingin menerapkan kembali ganjil genap harus memperhatikan kesiapan moda transportasi umumnya.
Jika tidak, maka belum dikatakan layak ruas jalan tersebut menerapkan kembali operasi ganjil genap.
"Jadi syaratnya kalau mau ganjil genap dibuka lagi, satu jalan itu harus ada moda transportasi angkutan umumnya sehingga masyarakat yang punya kendaraan (plat) genap bisa menggunakan angkutan umum ditanggal ganjil, begitu sebaliknya," tukas Sambodo.