Budidaya Ganja Hidroponik Brebes, Polisi Tetapkan 4 Tersangka: Petani, Konsumen, Kurir dan Pemodal
Polisi mengembangkan kasus budidaya ganja di Brebes, 4 orang jadi tersangka termasuk seorang pria tajir yang ditangkap di Menteng sebagai pemodalnya.
Penulis: Theresia Felisiani
![Budidaya Ganja Hidroponik Brebes, Polisi Tetapkan 4 Tersangka: Petani, Konsumen, Kurir dan Pemodal](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ganja-hidroponik-asli-brebes-2.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan empat tersangka kasus budidaya tanaman ganja yang dikembangkan di daerah Brebes, Jawa Tengah.
Keempat tersangka itu adalah SY selaku petani yang merawat tanaman ganja, TM selaku konsumen atau pemakai, HF sebagai kurir, dan UH selaku pemodal.
Tersangka terakhir yang ditangkap ialah seorang pria tajir, yang adalah pemodal dari budidaya barang haram tersebut.
Pria tajir inisial UH ini ditangkap di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini polisi menyita 300 pot yang ditanami ganja.
Namun, dari 300 pot itu, hanya 200 pot yang siap panen.
Baca juga: Pria Tajir di Menteng Danai Penanaman Ganja Hidroponik di Brebes
Kronologi Pengungkapan dari Paket Ganja Jadi Ratausan Pot Ganja Hidroponik
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya TM.
Ketika itu, lanjut Ady, Tim Unit III Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap TM.
TM kedapatan membeli satu paket ganja seberat 3,8 gram di kawasan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (4/6/2021).
“Dari hasil pemerikskaan, TM mengaku membeli ganja dari seseorang berinisial HF. Dalam kasus ini HF berperan sebagai kurir,” ungkap Ady. Dari tangan HF, lanjut Ady, polisi menyita 38 gram ganja.
Dari penangkapan TM dan HF, lalu polisi melakukan pengembangan penyelidikan.
Hingga mendapat informasi bahwa ganja itu berasal dari darah Brebes, Jawa Tengah.
![Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus penanaman ganja secara hidroponik di Brebes, Jawa Tengah, Minggu (6/6/2021).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/polres-metro-jakarta-barat-membongkar-kasus-penanaman-ganja-secara-hidroponik.jpg)
Tim Bergerak ke Brebes
Berdasarkan informasi itu Tim yang dipimpin Kanit 3 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Fiernando Adriansyah, melakukan penyelidikan ke Brebes.
Sampai akhirnya polisi mendapat kepastian bahwa ganja itu dibudidayakan di sebuah rumah di Brebes.
Lalu, polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah berlantai dua di Brebes dan mendapati 300 pot yang berisi tanaman ganja siap panen.
“Ganja dalam pot itu dibudidayakan di lantai atas. Polisi mendapati ada 300 pot tanaman ganja, tapi yang tumbuh bagus hanya di 200 pot,” kata Ady.
Di rumah di Brebes itu polisi juga menyita barang bukti berupa alat penyemprot pupuk yang digunakan untuk merawat tanaman ganja.
![Penemuan Ratusan Ganja di Brebes](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penemuan-ratusan-ganja-di-brebes.jpg)
Pria Tajir Modali Budidaya Ganja Hidroponik untuk Konsumsi Sendiri
Dari pengungkapan kasus di Brebes, ungkap Ady, polisi mengantongi satu tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini, yakni UH.
UH berperan sebagai pemodal untuk membudidayakan tanaman ganja itu.
Polisi meringkus UH di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Dari pengakuan UH, ujar Ady, tanaman ganja itu tidak untuk dikomersialkan, tapi untuk kepentingan pribadi.
UH juga mengaku sudah lama mengonsumi ganja.
Jadi, penangkapan UH tidak dalam konteks untuk komersial, tapi untuk igunakan sendiri,” terang Ady.
Akibat perbuatannya UH disangkakan Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup dan denda maksimum Rp 10 Miliar.
Baca juga: LDR dengan Istri yang Tinggal di Banten, Guru Ngaji Ini Mengaku Hilaf Nodai Lima Anak Muridnya
Ganja Tumbuh Subur, Petani Diupahi Rp 100 Ribu Per Pot
Sementara, sang petani, SY mengaku mendapat upah Rp 100.000 per pot bila tanaman ganja yang dibudidayakan di Brebes, itu tumbuh bagus.
“SY berperan sebagai petani ganja, diawal ia diberi Rp 550.000 untuk membudidayakan ganja tersebut,” jelas Ady.
Ady mengatakan bahwa di lokasi itu, polisi juga menemukan 29 linting ganja siap pakai selain 300 pot tanaman ganja.
Tetapi, 100 pot gagal panen. Dari pengakuannya, ujar Ady, SY sudah tiga bulan menanam ganja.
![ganja hidroponik asli brebes](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ganja-hidroponik-asli-brebes.jpg)
Sebelumnya kata Ady, UH selaku pemodal pernah mencoba menanam ganja di Majalengka, Jawa Barat.
Namun tanaman tersebut gagal tumbuh.
Kemudian ia mencoba kembali di Brebes, Jawa Tengah dengan meminta bantuan kepada SY untuk menanam tanaman ganja.
Sebagai barang bukti, polisi menyita 300 pot tanaman ganja siap panen, paket narkotika jenis ganja dengan berat brutto 42,33 gram, satu alat semprot pupuk, dan 29 linting ganja. (tribun network/thf/Wartakotalive.com/TribunJakarta.com)