Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizieq Shihab Ungkap 10 Kebohongan Wali Kota Bogor Bima Arya

Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) membeberkan sepuluh poin yang menilai kalau Wali Kota Bogor, Bima Arya berbohong

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rizieq Shihab Ungkap 10 Kebohongan Wali Kota Bogor Bima Arya
ist
Wali Kota Bogor Bima Arya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) membeberkan sepuluh poin yang menilai kalau Wali Kota Bogor, Bima Arya berbohong.

Hal itu diungkapkan Rizieq Shihab saat membacakan pledoi atau nota pembelaan atas perkara hasil swab tes palsu RS UMMI Bogor di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Pertama, Bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya datang ke RS UMMI pada 26 dan 27 November 2020 di malam hari bersama Satgas Covid-19, termasuk Kapolres dan Dandim Kota Bogor, mereka disambut baik oleh RS UMMI dan dipertemukan dengan Keluarga HRS, lalu musyawarah sepakat untuk selesaikan masalah secara kekeluargaan.

"Faktanya, tengah malam sepulang dari RS UMMI setelah Rapat dengan Tim Satgas yang di dalamnya ada Kapolres Kota Bogor, tiba-tiba Bima Arya berubah pikiran dan langsung menugaskan Stafnya yaitu Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah untuk membuat Laporan Polisi pada 28 November 2020 pagi dini hari sekitar jam 02.00 WIB," kata Rizieq dalam ruang sidang.

Lebih lanjut kata Rizieq, saat hadir sebagai saksi Bima Arya mengaku bahwa ia lebih mengedepankan penyelesaian hukum daripada penyelesaian kekeluargaan, sehingga bertolak belakang dengan kesepakatan musyawarah yang ingin saat di RS UMMI

Kedua, Bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya janji kepada Habib dan Ulama Kota  Bogor bahwa Laporan Polisi akan dicabut.

"Faktanya, Laporan Polisi tidak pernah dicabut dengan alasan dilarang oleh  Kapolda Jawa Barat," ucap Rizieq.

Berita Rekomendasi

Ketiga, Bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya menyatakan bahwa RS UMMI tidak Kooperatif dan tidak pernah melapor sampai saat Bima Arya hadir dalam sidang 8 April 2021.

Faktanya kata Rizieq, saat Bima Arya datang ke RS UMMI disambut baik dan sangat kooperatif, serta permintaan Bima agar dirinya melakukan test PCR telah dipenuhi.

Tak hanya itu, Bima Arya juga meminta Kontak Tim Mer-C yang melakukan test PCR kepada Rizieq Shihab, dan itu diberikan.

Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat memberikan penjelasan dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).
Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat memberikan penjelasan dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (10/5/2021). (Rizki Sandi Saputra)

"Laporan Hasil Test PCR saya juga sudah dikirim juga secara online dan Real Time oleh Laboratorium RSCM ke Kemenkes RI pada tanggal 27 November 2020," ucapnya.

Oleh karena itu, kata Rizieq Laporan tersebut bukan langsung ke Walikota atau ke Satgas Covid-19, karena Satgas Covid tidak berwenang mengambil rekam medis pasien dari Rumah Sakit.

Keempat, Bahwa benar Bima Arya menuduh RS UMMI menghalangi Test PCR terhadap  Rizieq Shihab.

Baca juga: Blak-blakan Rizieq Shihab, Klaim Jadi Korban Politik Balas Dendam hingga Operasi Intelijen Hitam

Faktanya kata Rizieq, saat RS UMMI sudah setuju melakukan swab tes, Satgas Covid Kota Bogor yang ditugaskan Bima Arya untuk mendampingi Tim Mer-C melakukan test PCR itu tidak datang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas