Rizieq Shihab Ungkap 10 Kebohongan Wali Kota Bogor Bima Arya
Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) membeberkan sepuluh poin yang menilai kalau Wali Kota Bogor, Bima Arya berbohong
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
Padahal kata Rizieq, pihaknya sudah memberi waktu hingga ba’da Jum’at dan ditunggu hingga pukul 14.00 WIB.
"Sehingga atas permintaan saya maka Tim Mer-C langsung melakukan test PCR tanpa didampingi mereka, karena khawatir bawa sampling Test PCR ke laboratorium terlambat sebab saat itu hari Jum’at akhir hari kerja," ucap Rizieq.
Kelima, Bahwa benar Bima Arya merasa dihalang-halangi oleh Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alattas karena menurutnya menolak test PCR ulang.
"Faktanya, saya keberatan test PCR dua kali dalam waktu berdekatan dan Habib Hanif hanya menanyakan apa urgensi test PCR dua kali dalam waktu berdekatan," kata Rizieq.
"Setelah dicecar pertanyaan dalam sidang akhirnya Bima Arya mengaku bahwa sebenarnya saya dan Habib Hanif tidak menghalanginya, melainkan hanya mengarahkan agar komunikasi dengan Tim Mer-C yang telah melakukan Test PCR terhadap saya," tutur sambungnya.
Keenam, Bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya sudah damai dengan RS UMMI dan janji tidak akan lanjut ke Polisi.
Faktanya kata Rizieq, kasus ini tetap dilanjutkan ke Polisi.
Ketujuh, Bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya mengaku hanya melaporkan RS UMMI saja.
Namun faktanya, kata Rizieq, dirinya bersama Habib Hanif turut dijadikan tersangka oleh polisi dan jaksa, sehingga jadi terdakwa di Pengadilan, bahkan Hanif Alattas harus ditahan.
Kedelapan, Bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya dalam sidang pada awalnya mengaku sudah dapat janji dari Hanif Alattas tentang laporan hasil PCR.
"Faktanya, setelah dicecar dengan pertanyaan dalam sidang oleh Hanif akhirnya mengaku bahwa yang janji adalah Tim Mer-C bukan Habib Hanif," ujar Rizieq.
Kesembilan, Bahwa benar Bima Arya mengaku menindak tegas semua pelanggar protokol kesehatan di Kota Bogor.
Namun, faktanya kata Rizieq, hanya RS UMMI dan dirinya serta Hanif Alattas yang dipidanakan hingga disidangkan ke pengadilan.
Kesepuluh, Bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya mengaku bahwa jika ada seseorang yang tidak tahu dirinya sakit lalu mengatakan bahwa dirinya baik-baik saja, kemudian setelah diperiksa Dokter ternyata dia sakit, maka orang tersebut tidak bisa disebut berbohong karena tidak tahu.