Apindo Minta Kompensasi Relaksasi Pajak Daerah Jika DKI Jakarta Kembali Berlakukan PSBB
Apindo meminta pemerintah merelaksasi pajak daerah, jika Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah merelaksasi pajak daerah, jika Provinsi DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali seiring tingginya kasus positif Covid-19.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, sejatinya pengusaha yang ada di Jakarta akan mengikuti keputusan pemerintah pusat maupun daerah dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
"Keselamatan nomor satu, dan kami siap dan dukung jika ada PSBB kembali di Jakarta," kata Hariyadi saat dihubungi, Senin (14/6/2021).
Menurutnya, penerapan PSBB akan berdampak terhadap laju ekonomi perusahaan di DKI Jakarta, sehingga diperlukan relaksasi pajak daerah agar pengusaha tidak semakin tertekan.
"Konsekuensinya pasti tertekan. Khusus DKI, kami berharap diberikan diskon pajak bumi dan bangunan (PBB), banyak perusahaan tidak mampu bayar PBB ini karena usahanya tidak normal," kata Hariyadi.
Baca juga: Kasus Covid-19 di DKI Melonjak Tinggi, Gubernur Anies Minta Semua Pihak Tingkatkan Kewaspadan
"Kemudian pajak hotel dan restoran, pajak hiburan, pajak reklame harus direlaksasi. Ini harus dilihat lagi pajak terkait retribusi daerah, karena memang perusahaan tidak beroperasi penuh," sambungnya.
Baca juga: Kasus Covid di DKI Melonjak, Anies Baswedan: Kondisinya Mengkhawatirkan
Di sisi lain, Hariyadi berharap masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 agar jumlah kasus di Jakarta dan daerah lainnya tidak meningkat.
Baca juga: Peluru Terakhir RSDC Wisma Atlet jika Pasien Covid-19 Terus Melonjak
"Masyarakat harus disiplin agar pandemi ini segera berakhir. Karena sekarang terlihat masyarakat sudah cuek," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan, karena dalam beberapa minggu terakhir terjadi kenaikan signifikan kasus aktif, positivity rate hingga keterisian fasilitas kesehatan di Jakarta.
“Kami dari unsur Pemprov DKI, bersama Polda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan unsur masyarakat, berkumpul bersama-sama di sini untuk memulai babak baru dalam penanganan pandemi Covid-19 di ibu kota,” ucap Gubernur Anies saat membuka Apel Patroli Skala Besar Gabungan yang diikuti jajaran Polisi Satuan Pamong Praja DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya serta unsur masyarakat di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (13/6/2021) malam.
Anies memantau dalam beberapa hari terakhir telah terjadi pertambahan kasus Covid dengan lonjakan amat tinggi.
"Data menunjukan bahwa dalam sepekan terakhir kasus aktif di Jakarta pada tanggal 6 Juni 2021 adalah 11.500, dan pada hari ini jadi 17.400. dalam sepekan telah terjadi peningkatan 50 persen,” tambahnya.