Pungli Truk di Tanjung Priok Disebut Ulah Preman, Palak Uang Hingga HP Jutaan Rupiah
Ketua Umum Kamselindo Kyatmaja Lookman mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah praktik tersebut melibatkan anggota
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Asosisasi pengusaha truk yang tergabung dalam Keamanan dan Keselamatan Indonesia (Kamselindo) mengungkapkan, pungutan liar atau pungli di Tanjung Priok merupakan ulah preman.
Ketua Umum Kamselindo Kyatmaja Lookman mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah praktik tersebut melibatkan anggota berseragam atau tidak.
"Prilaku pungli ini preman Pak. Kalau mengenai keterlibatan oknum, kami kurang paham ya," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Beroperasi di Pusat Perbelanjaan dan Swalayan Kota Makassar, Seratusan Preman Diamankan Polisi
Kyatmaja menjelaskan, preman tersebut biasanya memalak barang-barang dari sopir truk, mulai dari uang hingga handphone (HP).
"Sopir-sopor ini kasian, berapa sih penghasilannya sehari? Biasa modusnya bisa mulai dari minta uang secara paksa, HP, aki atau bahkan ban serep," katanya.
Sementara itu, jumlah pungutan ilegal yang dilakukan cukup besar yakni mencapai jutaan rupiah hanya dari 1 sopir truk.
Baca juga: Dukung Presiden Berantas Preman di Tanjung Priok, Sahroni: Sudah Saatnya Citra Priok Diubah
"Kalau uang bisa ratusan ribu. Lalu, HP ya kira-kira Rp 1 jutaan, aki bisa Rp 1,5 juta, dan Rp 3 juta untuk ban serep," pungkas Kyatmaja.