Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi: Pengemudi Mobil Berpelat Palsu Bukan Anggota Polri

 Polda Metro Jaya mengamankan pengemudi mobil berinisial AHH karena menggunakan pelat nomor palsu di ruas Jalan Tol Kuningan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi: Pengemudi Mobil Berpelat Palsu Bukan Anggota Polri
ist
AHH, pria berbaju merah diduga menggunakan nomor polisi palsu. Mengaku anggota Polri demi hindari petugas. AHH diciduk pada Selasa (15/6/2021) 

Namun, sebelum tiba kantor polisi, pengendara itu kembali berulah.

"Saat akan memasuki Polda pelaku mengambil kunci dan ingin melarikan diri, kami minta bantuan anggota yang piket di depan Mako untuk mengamankan," ujar Sambodo.

Kini Alexway telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait identitas palsu maupun pelat nomor palsu yang digunakannya.

"Ke Piket Reskrimum Subdit 4 Unit 1 Jatanras," pungkas Sambodo.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas