Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bad Boy hingga Tanjung Raya Kemilau, Kelompok di Tanjung Priok yang Memungli Bermodus Keamanan

 Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membeberkan empat kelompok atau organisasi yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di luar kawasan

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bad Boy hingga Tanjung Raya Kemilau, Kelompok di Tanjung Priok yang Memungli Bermodus Keamanan
Kompas TV
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers mengenai penangkapan pelaku pungli dan premanisme di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Jumat (11/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membeberkan empat kelompok atau organisasi yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di luar kawasan pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Diketahui, dari empat kelompok tersebut, 24 pelaku diamankan Polda Metro Jaya.

Dari empat kelompok tersebut, disita sejumlah uang yang jika ditotal mendekati angka Rp300 juta.

1. Kelompok Bad Boy

Fadi mengatakan organisasi ini memiliki struktur mulai dari pemimpin hingga koordinator preman yang dijuluki sebagai asmoro.

"Kelompok ini berhasil menarik uang rutin sebanyak Rp9.1 juta dari 12 perusahaan, dengan total armada 134 unit," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021).

Timnya, dikatakan Fadil, berhasil menangkap empat tersangka dari kelompok Bad Boy.

BERITA REKOMENDASI

"Berhasil disita handphone, buku pemasukan dan pengeluaran, stiker bad boy, pos pantau stempel, kemudian surat pernyataan untuk bersedia membayar, kuitansi pembayaran, bukti transfer, dan fotokopi akte pendirian perusahaan jasa keamanan," katanya.

2. Haluan Jaya Prakasa

Untuk kelompok ini, Fadil mengatakan telah ditangkap 6 orang yang terdiri dari pimpinan sampai ke bajing loncat yang beraksi di lapangan.

Uang yang disita pun jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah "Dari mereka, disita uang Rp177.349.500," katanya.

Baca juga: 3.823 Orang Ditangkap Usai Intruksi Kapolri Listyo Sigit Soal Premanisme dan Pungli

Penyidik sudah diperintahkan Fadil untuk melakukan analisis transaksi keuangan dalam beberapa tahun belakangan.


"Untuk mengetahui sudah berapa besar uang pungli yg sudah dinikmati kelompok ini. Barang bukti lain hampir sama dengan Bad Boy," katanya.

3. Sapta Jaya Abadi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas