Rizieq soal Pertemuan dengan Tito dan Budi Gunawan: JPU Sangat Picik dan Naif Baca Persoalan
Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menuding kalau jaksa penuntut umum (JPU) sangat picik dan naif menyikapi pledoi pribadinya.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
Tak hanya itu, Jaksa juga menuding kalau seluruh cerita yang dilayangkan Rizieq Shihab dalam ruang sidang sebelumnya semata untuk mencari panggung.
Upaya itu dilakukan Rizieq kata jaksa untuk menyalahkan pihak lain atas perkaranya.
"JPU menilai tak ada relevansinya. Cerita terdakwa-terdakwa seakan-akan mencari panggung untuk menyalahkan pihak lain dan membenarkan seacra sepihak yg dilakukan oleh terdakwa," tukas Jaksa.
Diketahui, Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menyebut telah membuka ruang dialog dan rekonsiliasi dengan pemerintahan Indonesia saat berada di Arab Saudi.
Pernyataan itu disampaikannya saat membacakan nota pembelaan atau pledoi terkait perkara hasil swab tes palsu di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).
Hal itu bermula saat Rizieq mengatakan kalau pada tahun pertama dirinya berada di Kota Mekkah sekira Mei 2017, dia sempat dihubungi Jenderal (Purn) Wiranto yang diketahui saat masih itu menjabat sebagai Menko Polhukam.
Komunikasi antara dirinya dan Wiranto itu kata Rizieq untuk membuka kesepakatan dialog dan rekonsiliasi.
"Saya ditelepon Menko Polhukam RI Jenderal TNI (Pur) Wiranto dan beliau mengajak saya untuk membangun kesepakatan agar tetap membuka pintu dialog dan rekonsiliasi. Kami sambut baik imbauan beliau tersebut, karena sejak semula justru itu yang kami harapkan," ujarnya.
Selang sebulan dihubungi Wiranto tepatnya pada Juni 2017, Rizieq Shihab mengaku bertemu dengan Kepala Badan Intilejen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan di sebuah hotel di Jeddah.
Kendati begitu, Rizieq Shihab tidak menjelaskan secara detail hasil dari komunikasi tersebut.
Dia hanya menyatakan kalau dari pertemuan dirinya dengan Budi Gunawan telah memberikan suatu hasil yang juga sudah ditandangani Ma'ruf Amin yang kala itu masih menjabat sebagai Ketua Umum MUI.
"Hasil pertemuan tersebut sangat bagus, kita buat kesepakatan tertulis hitam di atas putih yang ditanda-tangani oleh saya dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Pur) Agus Soeharto di hadapan Kepala BIN dan timnya, yang kemudian surat tersebut dibawa ke Jakarta dan dipersaksikan serta ditanda-tangani juga oleh Ketua Umum MUI Pusat KH Ma’ruf Amin yang kini menjadi Wakil Presiden RI," katanya.
Dia menyebut, salah satu isi kesepakatan itu yakni menghentikan segala kasus yang menjerat dirinya saat itu.
Eks Imam Besar FPI itu juga sepakat untuk mendukung pemerintahan Joko Widodo selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.