Guyon Yenny Wahid: Dulu Mas Kawin dari Suami Itu Sapi, Kalau Sekarang Mungkin Kripto
Yenny Wahid berguyon mengenai uang kripto (cryptocurrency), yang tengah 'booming' di tengah masyarakat dunia, bahkan Indonesia.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Founder Islamic Law Firm (ILF) Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid berguyon mengenai uang kripto (cryptocurrency), yang tengah 'booming' di tengah masyarakat dunia, bahkan Indonesia.
ILF bersama Wahid Foundation menggelar Bathsul Masail yang akan membahas ‘Halal-Haram Transaksi Kripto’, Sabtu (19/6/2021). Yenny Wahid mengatakan tak bisa dipungkiri bahwa jumlah pelaku aset kripto di Indonesia terus tumbuh.
Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan (Kemendag), hingga akhir Mei 2021, jumlah pelaku aset kripto di Indonesia mencapai 6,5 juta orang.
Karenanya, ucap Yenny, ILF yang dikomandoinya itu menggelar Bahtsul Masail.
Demi menjawab pro dan kontra haram-haral kripto.
Baca juga: Yenny Wahid: Halal atau Haram Transaksi Kripto Masih Pro dan Kontra
Yenny bercerita, poster acaranya itu banyak dikomentari para pengguna sosial media (sosmed) terutama yang muslim.
"Ada komen di sosmed izin tanya Kiai kalau mahar pakai aset kripto bisa tidak," ucap Yenny dalam webinar, Sabtu (19/6).
Yenny pun berguyon, andai saja dilamar oleh suaminya, Dhohir Farisi di era sekarang, bisa saja diberi mas kawin dengan kripto bukan sapi. Diketahui, mas kawin yang diberikan
"Kalau sekarang saya dilamar, Pak Faris mungkin pakai kripto. Kalau dulu kan dapatnya sapi," guyon Yenny.
"Begitu kita keluarkan poster acara hari ini komennya banyak masuk. Jadi yang namanya crypto trading menjadi bagian anak-muda muda muslim. Menunggu rekomendasi atau fatwa dari Bahtsul Masail," ucapnya.
Bahtsul Masail yang digelar secara hibrid, offline dan online yang digelar pada hari ini akan melibatkan para kiai dan ulama.
Diantaranya KH Afifuddin Muhadjir, KH Abdul Ghafur Maimoen, Dr. KH. Abdul Moqsith Ghazali, Habib Ali Bahar, Lc. MA, Dr. KH. Asyhar Kholil, dan belasan kiai/ulama lainnya.