Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habib Rizieq Kaitkan Diaz Hendropriyono di Kasus Penembakan Laskar, Kuasa Hukum: Cuma Dugaan

Aziz Yanuar menyatakan keterlibatan Diaz Hendropriyono dalam penembakan laskar pengawal Rizieq Shihab hanya dugaan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in Habib Rizieq Kaitkan Diaz Hendropriyono di Kasus Penembakan Laskar, Kuasa Hukum: Cuma Dugaan
Rizki Sandi Saputra
Anggota kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Aziz Yanuar saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/6/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Aziz Yanuar menyatakan keterlibatan staf Presiden bidang intelijen Diaz Hendropriyono dalam penembakan laskar pengawal Rizieq Shihab hanya dugaan.

Diketahui, tudingan itu disampaikan oleh Rizieq dalam persidangan kasus pelanggaran protokol kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca juga: Dua Tersangka Penembak Laskar Pengawal Rizieq Masih Berstatus Anggota Polri

Dalam sidang itu, Rizieq menuding Diaz terlibat dalam kasus penembakan laskar.

"Jadi ini bukan tuduhan tapi dugaan yang kalau ditanya ada buktinya atau tidak saya tidak tahu yang menjelaskan kan Habib Rizieq," kata Aziz dalam diskusi daring, Minggu (20/6/2021).

Baca juga: Rizieq Sebut Nama Ahok hingga Diaz Hendropriyono, Jaksa: Pledoi HRS Tak Berkaitan dengan Perkara

Aziz menuturkan pihaknya juga tak mengetahui indikasi keterlibatan Diaz dalam kematian laskar pengawal Rizieq Shihab tersebut. Dia bilang, kliennya sempat mengutarakan indikasi itu di dalam persidangan.

Terdakwa Muhammad Hanif Alattas (memakai sorban hijau) bersama mertuanya, Muhammad Rizieq Shihab dan Direktur Utama RS UMMI, Andi Tatat saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).
Terdakwa Muhammad Hanif Alattas (memakai sorban hijau) bersama mertuanya, Muhammad Rizieq Shihab dan Direktur Utama RS UMMI, Andi Tatat saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021). (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

"Kalau saya tidak salah, ketika ada kejadian penembakan laskar itu, ada statemen jelas dari (Diaz Hendropriyono) yang bersangkutan bahwa arah dugaanya menurut pandangan Habib Rizieq beliau itu seakan-akan berperan dalam tragedi tersebut. Ada peran lah," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut, ia menjelaskan tudingan tersebut bisa jadi benar ataupun salah. Menurut Aziz, pernyataan Rizieq itu hanya berupa dugaan saja.

"Arahnya beliau melihat dari postingan di sosmed Mas Dias. Tapi saya tidak tahu sejauh apa dan saya tegaskan itu hanya menduga bisa benar bisa salah. Kalau salah berarti dugaan keliru kalau benar berarti memang harus ada buktinya," tukasnya.

HRS Sebut nama Diaz Hendropriyono

Sebelumnya, Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menyebut nama Diaz Hendropriyono dalam sidang lanjutan perkara hasil swab tes palsu RS UMMI di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Adapun sidang tersebut beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan pribadinya atas tuntutan jaksa dalam kasus perkara tersebut.

Baca juga: Berkas Unlawful Killing Laskar FPI Dilimpahkan Pekan Ini, Kedua Tersangka Tak Ditahan


Hal itu bermula, karena dalam sidang Rizieq masih tidak terima dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyatakan dirinya bersalah dan dituntut penjara selama 6 tahun.

Menurut dia, sejak awal dia menilai kalau serangkaian perkara pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dijalaninya saat ini tidak murni masalah hukum.

Baca juga: Bareskrim Segera Limpahkan Perbaikan Berkas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas