Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tekan Penyebaran Covid-19, Polda: Masyarakat yang Berkerumun Usai Olahraga akan Ditertibkan

Polisi akan menertibkan seluruh tindak kerumunan orang di setiap tempat tak terkecuali di fasilitas olahraga publik.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Sanusi
zoom-in Tekan Penyebaran Covid-19, Polda: Masyarakat yang Berkerumun Usai Olahraga akan Ditertibkan
Rizki Sandi Saputra
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (Kanan) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Kiri) usai Apel persiapan pengetatan PPKM berskala Mikro di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro guna menekan penyebaran Covid-19.

Merespon hal tersebut, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, pihaknya akan menertibkan seluruh tindak kerumunan orang di setiap tempat tak terkecuali di fasilitas olahraga publik.

Baca juga: Panglima TNI Perintahkan Babinsa Optimalkan Fungsi PPKM Mikro di Kecamatan Wungu Madiun

"Kita mulai dari Sabtu dan Minggu kita akan menertibkan kegiatan olahraga yang berisiko berkerumun," kata Sambodo kepada awak media di Jakarta, dikutip Minggu (20/6/2021).

Kendati begitu, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk berolahraga di ruang publik, hanya saja kata dia, jangan sampai timbul kerumunan orang.

Baca juga: Perketat PPKM Mikro, Anies Baswedan: Kapasitas Kantor dan Tempat Publik Maksimal 50 Persen

Sebab menurutnya, kebiasaan masyarakat setelah berolahraga yakni berkumpul, makan-makan, foto-foto, tak langsung pulang.

"Jadi bukan olahraganya ya, kalau olahraganya silakan. Tapi ketika berolahraga itu mereka berkerumun atau pasca olahraga, itu yang kami tertibkan," ucap Sambodo.

Pesepeda road bike melintas di Jalan KH Mas Mansyur Jakarta, Sabtu (5/6/2021). Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan istimewa untuk pesepeda road bike seperti membolehkan melintasi JLNT diakhir pekan dan  road bike dapat melintas pada jalur kendaraan bermotor di luar jalur sepeda yang telah tersedia Jalan Sudirman-Thamrin pada Senin-Jumat, mulai pukul 05.00-06.30 WIB. TRIBUNNEWS/ HERUDIN
Pesepeda road bike melintas di Jalan KH Mas Mansyur Jakarta, Sabtu (5/6/2021). Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan istimewa untuk pesepeda road bike seperti membolehkan melintasi JLNT diakhir pekan dan road bike dapat melintas pada jalur kendaraan bermotor di luar jalur sepeda yang telah tersedia Jalan Sudirman-Thamrin pada Senin-Jumat, mulai pukul 05.00-06.30 WIB. TRIBUNNEWS/ HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Berita Rekomendasi

"Kepada masyarakat untuk tidak berkerumun setelah berolahraga seperti halnya bersepeda," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya memastikan uji coba jalur sepeda di jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, ditiadakan.

Keputusan tersebut diambil untuk menekan kasus Covid-19 di Jakarta yang meningkat.

"Biasanya ada uji coba jalan layang non-tol Casblanca untuk sepeda, maka hari minggu itu ditiadakan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo usai mengikuti Apel Patroli Penanganan Covid-19 TNI-Polri, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021)

Dikatakan Sambodo, JLNT Casablanca akan kembali seperti semula, yaitu hanya untuk kendaraan roda empat.

Sebab, menurutnya, para pesepeda yang menggunakan JLNT Casablanca berpotensi atau berisiko mengundang kerumunan.

"Jadi hari minggu JLNT kembali hanya untuk kendaraan mobil. Sepeda tidak boleh naik, karena itu berisiko berkerumun," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas