Tekan Penyebaran Covid-19, Polda: Masyarakat yang Berkerumun Usai Olahraga akan Ditertibkan
Polisi akan menertibkan seluruh tindak kerumunan orang di setiap tempat tak terkecuali di fasilitas olahraga publik.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Sanusi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro guna menekan penyebaran Covid-19.
Merespon hal tersebut, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, pihaknya akan menertibkan seluruh tindak kerumunan orang di setiap tempat tak terkecuali di fasilitas olahraga publik.
Baca juga: Panglima TNI Perintahkan Babinsa Optimalkan Fungsi PPKM Mikro di Kecamatan Wungu Madiun
"Kita mulai dari Sabtu dan Minggu kita akan menertibkan kegiatan olahraga yang berisiko berkerumun," kata Sambodo kepada awak media di Jakarta, dikutip Minggu (20/6/2021).
Kendati begitu, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk berolahraga di ruang publik, hanya saja kata dia, jangan sampai timbul kerumunan orang.
Baca juga: Perketat PPKM Mikro, Anies Baswedan: Kapasitas Kantor dan Tempat Publik Maksimal 50 Persen
Sebab menurutnya, kebiasaan masyarakat setelah berolahraga yakni berkumpul, makan-makan, foto-foto, tak langsung pulang.
"Jadi bukan olahraganya ya, kalau olahraganya silakan. Tapi ketika berolahraga itu mereka berkerumun atau pasca olahraga, itu yang kami tertibkan," ucap Sambodo.
"Kepada masyarakat untuk tidak berkerumun setelah berolahraga seperti halnya bersepeda," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya memastikan uji coba jalur sepeda di jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, ditiadakan.
Keputusan tersebut diambil untuk menekan kasus Covid-19 di Jakarta yang meningkat.
"Biasanya ada uji coba jalan layang non-tol Casblanca untuk sepeda, maka hari minggu itu ditiadakan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo usai mengikuti Apel Patroli Penanganan Covid-19 TNI-Polri, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021)
Dikatakan Sambodo, JLNT Casablanca akan kembali seperti semula, yaitu hanya untuk kendaraan roda empat.
Sebab, menurutnya, para pesepeda yang menggunakan JLNT Casablanca berpotensi atau berisiko mengundang kerumunan.
"Jadi hari minggu JLNT kembali hanya untuk kendaraan mobil. Sepeda tidak boleh naik, karena itu berisiko berkerumun," tukasnya.