Covid-19 di Jakarta: Keterisian Jumlah Kamar Isolasi hingga Jam Layanan Transportasi Umum
Kasus Covid-19 di DKI Jakarta menjadiu sorotan setelah mengalami peningkatan kasus aktif corona,
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
![Covid-19 di Jakarta: Keterisian Jumlah Kamar Isolasi hingga Jam Layanan Transportasi Umum](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pelayanan-bus-gratis-transjakarta-bagi-penumpang-krl_20210504_114135.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kasus Covid-19 di DKI Jakarta menjadi sorotan setelah mengalami peningkatan kasus aktif corona.
Diberitakan, lonjakan terus terjadi selama sepekan terakhir.
Pada Minggu (20/6/2021) kemarin, terjadi penambahan kasus menembus angka 5.582 kasus posiif dalam sehari.
Hal tersebut mengakibatkan semakin menipisnya ketersediaan kamar isolasi pasien covid-19 di Jakarta.
Adapun berbagai tindakan dilakukan pemerintah daerah termasuk aparat kepolisian.
Baca juga: Muncul Banyak Klaster Keluarga, Menkes: Jika Ada 1 Warga Positif Covid-19 Maka 1 RT Dites
Seperti halnya jam layanan transportasi umum telah ditentukan untuk menekan penyebaran melalui kerumunan.
Kemudian Polda Metro Jaya berfokus melakukan pembatasan mobilitas tersebar di 10 titik.
Inilah fakta-faktanya yang telah dirangkum Tribunnews.com:
1. Kamar 90 Persen, ICU 81 Persen
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyebut persentase keterisian tempat tidur isolasi khusus pasien Covid-19 pada fasilitas kesehatan telah mencapai 90 persen.
Kondisi serupa juga terjadi untuk keterisian ruang ICU yang mencapai 81 persen.
"Saat ini ada 90 persen keterpakaian tempat tidur Isolasi di Jakarta. Sedangkan ICU 81 persen," kata Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/6/2021).
Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya masih terus berupaya menambah kapasitas tempat tidur isolasi khusus pasien Covid-19 di berbagai rumah sakit rujukan maupun fasilitas lainnya.
Sejauh ini kata Widyastuti, jumlah tempat tidur isolasi sudah mencapai 9.000 unit, ditambah jumlah ICU 1.000 tempat tidur.