Ini Daftar 10 Titik Jalan di Jakarta yang Dilakukan Pembatasan Mobilitas Mulai Malam Nanti
Dirlantas Polda Metro jaya melakukan pembatasan mobilitas masyarakat di 10 titik jalan ibu kota mulai malam ini, Senin (21/6/2021).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka menekan penyebaran virus corona atau Covid-19, Dirlantas Polda Metro jaya melakukan pembatasan mobilitas masyarakat di 10 titik jalan ibu kota mulai malam ini, Senin (21/6/2021).
Pembatasan mobilitas masyarakat tersebut dimulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pembatasan mobilitas tersebut sifatnya situasional.
"Sifatnya situasional. Artinya kalau dirasakan sudah cukup sudah mulai membaik situasi di situ, kita akan berhentikan pembatasan ini," kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021).
Namun, Sambodo mengatakan pembatasan mobilitas yang dihentikan di satu wilayah, juga bisa digeser ke wilayah lain.
"Pindah ke kawasan-kawasan lainnya yang kita anggap masih sering terjadi protokol kesehatan maupun pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan baik instruksi Mendagri keputusan gubernur dan sebagainya," ujar Sambodo.
Baca juga: Covid-19 Melonjak, Anggota DPR Minta Ketegasan Pemerintah Soal Pembatasan Kegiatan
Berikut daftar 10 titik jalan di Jakarta yang dilakukan pembatasan mobilitas:
1. Jalan Bulungan, Jakarta Selatan
Pematasan mobilitas dilakukan mulai dari Traffic Light Bulungan belakang Kejaksaan Agung sampai dengan kawasan Mahakam.
2. Jalan Kemang, Jakarta Selatan
Pembatasan mobilitas dilakukan mulai dari pertigaan Kem Chicks kemudian sampai McD, sampai ke ujung arah selatan ke dekat Jalan Benda.
3. Jalan Gunawarman, Suryo dan SCBD, Jakarta Selatan
Pembatasan mobilitas dilakukan mulai dari Gunawarman depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S
4. Jalan Sabang, Jakarta Pusat